5 Pembunuh Bayaran Holly Angela Terima Rp 250 Juta

Mereka medapat bayaran Rp 200 juta dengan uang operasi Rp 50 juta yang dibagi-bagi kepada para pelaku.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Okt 2013, 18:57 WIB
Ditangkapnya 2 dari 5 pembunuh Holly Angela Hayu yang menjadi korban di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan mengungkap fakta baru. Para pelaku yang memang sudah berencana membunuh Holly atas suruhan seseorang itu menerima uang Rp250 juta.

"Mereka dapat bayaran Rp 200 juta dengan uang operasi Rp 50 juta yang dibagi-bagi pada para pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Berdasarkan keterangan polisi, uang yang diserahkan sosok sumber dana pembunuhan berencana tersebut dipegang tersangka S. Saat ini 2 pelaku masih buron, 1 pelaku tewas yakni Elriski Yudhistira.

Sementara, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono yang diduga suami siri korban, masih menjalani pemeriksaan. Kini, barang bukti uang Rp 250 juta itu sudah disita.

"Penyerahan uang di mobil APV abu-abu metalik dan mobilnya saat ini sudah disita," jelas Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan. (Rmn/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya