Polisi: 5 Pembunuh Holly Punya Peran Berbeda

Dalam merencanakan serta melaksanakan pembunuhan terhadap Holly Angela, 5 orang pelaku memiliki peran yang berbeda satu sama lain.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Okt 2013, 19:46 WIB
Pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, diketahui dilakukan oleh 5 orang pelaku yang 2 di antaranya telah ditangkap beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto mengungkapkan, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Hal itu diketahui dari pengakuan tersangka Surya Halim, sopir mobil rental sebuah hotel di Pecenongan, Jakarta Pusat.

"Surya itu perannya mencari eksekutor. Dia juga selalu ikut rapat perencanaan, dia juga yang mencari P (DPO) dan P itu yang mencari eksekutor lain," jelas Slamet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Slamet juga mengungkapkan, tersangka berinisial P juga berperan sebagai pihak yang menyewa kamar apartemen lantai 6 yang digunakan sebagai markas dan tempat kelima tersangka merencanakan pembunuhan.

Sementara itu, P juga diketahui menggandakan kunci kamar apartemen 9AT yang ditinggali Holly. "Kuncinya itu didapatkan dari seseorang yang menyuruh," ungkap Slamet.

Dari pengakuan S, polisi juga mendapatkan keterangan peran pelaku AL yang bersama Haris alias Elriski Yudhistira naik ke kamar Holly.

"Haris itu juga ikut rapat di lantai 6. Dia terima Rp 40 juta yang uangnya sekarang dibawa P. Sementara tersangka R (DPO) juga dapat bagian Rp 40 juta," jelasnya. (Ado/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya