Penetapan UMP Pekerja Molor 1-2 Minggu, Kenapa?

Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2014 seharusnya diputuskan pada 1 November 2013.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Okt 2013, 13:46 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi pesimistis penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2014 bisa diputuskan pada 1 November 2013, sesuai target. Hal mengingat tenggang waktu yang tinggal 2 minggu lagi.

"Ini mungkin akan terlambat 1-2 minggu dari batas akhir yang telah ditentukan pada 1 November nanti. Saya tidak yakin pada tersebut akan selesai," ujar dia saat konferensi pers di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2013).

Menurut Sofjan, keterlambatan ini karena Dewan Pengupahan sendiri baru selesai melakukan survei pada bulan ini sehingga tidak mungkin dalam waktu yang tersisa 2 minggu akan dapat diumumkan.

"Dewan Pengupahan sendiri baru selesai survei bulan ini, kami sudah minta percepat ini supaya bisa menjadi guidance," lanjutnya.

APINDO sendiri, lanjut Sofjan, telah melakukan diskusi dan memberikan arahan kepada para pengusaha agar dapat mengikuti aturan soal UMP yang ditetapkan nanti. "Kita sudah melakukan kompromi dengan pengusaha agar dapat mengikuti sesuai dengan kemampuan masing-masing," katanya.

Untuk perkiraan kenaikan UMP untuk provinsi DKI Jakarta, dia mengaku sulit ditentukan namun kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan UMP yang berlaku pada saat ini.

"Saya rasa sulit menentukan berapa UMP di Jakarta, tetapi mungkin tidak jauh beda dengan yang sudah ada, tetapi kita negosiasi dulu, berapa yang kita sepakati. Tapi saya tetap percaya bulan depan bisa selesai supaya Dewan Pengupahan bisa melakukan sosialisasi ke daerah masing-masing," tandas dia. (Dny/Nur)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya