Ahok: Ada `Permainan` di Anggaran 2013, Saya Kecolongan

Ahok mengaku sangat kecewa dengan permainan anggaran di kalangan Pemprov DKI selama 1 tahun masa jabatannya.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 17 Okt 2013, 13:08 WIB
Ahok mengaku sangat kecewa dengan permainan anggaran di kalangan Pemprov DKI selama 1 tahun masa jabatannya. Begitu juga dengan yang dirasakan Jokowi.

"Ini evaluasi 1 tahun. Saya memang bukan politisi yang baik karena mikir baru ngomong. Tapi saya lebih suka ngomong apa adanya. Supaya Anda tahu apa yang ada dalam pikiran kami. Pak Gub ngomongnya lebih halus. Saya yang ngomong! Pikiran kami ini, kami kecewa dengan permainan anggaran. Yang sudah dipotong, muncul lagi," kata Wakil Gubernur DKI bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama.

Hal itu disampaikan Ahok usai rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (16/10/2013).

Ahok mengaku 'kecolongan' pengajuan anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pasalnya, poin-poin anggaran yang tidak ia setujui ternyata kembali dimasukkan ketika dibawa ke DPRD DKI.

Contohnya, pengadaan pompa yang harus diganti setiap 4 tahun, diganti menjadi setiap 2 tahun. Begitu juga dengan biaya pembangunan ataupun pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit yang besar, padahal tidak terlalu diperlukan. Kemudian proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertamanan DKI yang juga dianggap terlalu mahal.

"Saya kecolongan terus terang di anggaran 2013. Memang main di bawah ini. Ada satu perlawanan terjadi. Tapi saya suka. Kalau tidak ada perlawanan, saya tidak semangat hidup," kata Ahok.

Untuk itu, Pemprov DKI segera menerapkan sistem e-budgeting untuk pengelolaan anggaran agar lebih transparans dan aman. Selain itu, Pemprov DKI juga telah meminta ICW, PPATK, dan KPK untuk membantu mengawasi pemakaian anggaran di DKI. "Saya minta BPKD segera selesaikan e-budgeting," ujar politisi Gerindra itu.

Ahok mengaku dengan e-budgeting, peluang penyelewengan anggaran diharapkan dapat dihindari. Karena yang bertindak sebagai admin nantinya dapat melakukan manajamen user, database, dan mengakses semua hak user seperti mengunci dan membuka akses serta mengunci kegiatan yang diusulkan SKPD. Sehingga tidak dapat dilakukan perubahan lagi, jika kegiatan tersebut tidak disetujui. (Ein/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya