Ahok: Pelanggar Lalu Lintas Dipotret, Tampilkan di <i>Website</i>

Masyarakat bisa potret pelanggar lalulintas dikirim ke polisi yang akan digunakan sebagai bukti untuk tilang.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 18 Okt 2013, 10:13 WIB
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mensterilkan jalur bus Transjakata atau busway dari motor, kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Warga dipersilakan membantu petugas dengan memotret nomor polisi kendaraan yang menerobos busway. Begitu juga dengan pelanggar lalu lintas lainnya.

Ahok mempersilakan warga untuk mengabadikan melihat pelanggar lalu mengirimkan jepretannya itu ke pihak Direktorat lalu lintas. Foto-foto itu nantinya akan ditampilkan dalam sebuah situs bernama tertiblantas.com yang sedang disiapkan.

"Kita akan gunakan masyarakat, kasih hadiah. Memotret pelanggaran lalu lintas," kata Wakil Gubernur DKI bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Nantinya, kata Ahok, gambar itu dikirim ke polisi bukti pelanggaran. Alhasil, pelanggar lalu lintas pun langsung ditilang.

"Jadi kalau kamu langgar, ada pengemudi lain foto kamu. Mereka siapkan website-nya. Kita mau sosialisasi dulu," ujar Ahok.

Warga juga akan bergabung dalam satu komunitas tertib lalu lintas bernama Gamifikasi. Kemudian, masyarakat yang rutin membantu polisi itu akan mendapatkan poin. Pemilik poin terbanyak nantinya diberi pangkat elektronik, seperti brigadir elektronik dan kombes elektronik.

"Jadi kamu dapat gelar tapi elektronik gitu. Keuntungannya kita jadi punya puluhan ribu polisi lalu lintas di jalan," kata mantan bupati Belitung Timur itu.

Selanjutnya, Pemprov DKI akan memberikan sanksi dengan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi kendaraan yang masuk jalur busway maupun yang memarkir sembarangan. (Adi/Ism)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya