[VIDEO] Sengketa di MK, Calon Bupati Brebes `Dipalak` Rp 4 M

Permintaan uang berjumlah fantastis lewat telepon itu pun ditolak Agung.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Okt 2013, 18:44 WIB
Mantan calon Bupati Brebes mengaku pernah dimintai Rp 3-4 miliar oleh seseorang supaya memenangkan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak membayar uang yang diminta, ia pun kalah dalam persidangan yang diketuai Ketua MK nonaktif Akil Mochtar itu.

Mantan calon Bupati Brebes Agung Widyantoro awalnya enggan buka mulut saat akan ikut rapat di kantor DPD Partai Golkar di Brebes, Jawa Tengah.  Namun akhirnya dia mengaku pernah dimintai Rp 3-4 miliar oleh seseorang agar gugatan sengketa pilkada yang diajukannya dimenangkan MK.

"Ya seorang oknum yang mengaku mengenal pejabat di MK, dia minta kalau saya mau menang, siapkan duit Rp 3-4 miliar. Apa itu?!" kata Agung kepada Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (18/10/2013).

"Ketua Majelisnya Pak AM. Malam hari saya sudah tahu kalau perkara saya kalah," imbuhnya.

Permintaan uang berjumlah fantastis lewat telepon itu pun ditolak Agung. Namun oknum lain yang mengaku wartawan menelepon istrinya meminta Rp 25 juta jika ingin mendapatkan bocoran mengenai hasil putusan.

Bisa jadi Agung bukan satu-satunya yang mengalami dugaan jual-beli keadilan di MK. Hal ini mulai diusut KPK setelah Akil Mochtar tertangkap tangan. Dia diduga menerima Rp 2,7 miliar untuk sengketa Pilkada Gunung Mas dan Rp 1 miliar untuk sengketa Pilkada Lebak, Banten. (Ndy/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya