Usai Diperiksa KPK, Adik Tiri Ratu Atut: Habis Jenguk

Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman, menolak menjawab pertanyaan wartawan. Dia berkilah hanya menjenguk Wawan yang ditahan KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 18 Okt 2013, 16:24 WIB
Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi pada kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Usai diperiksa untuk tersangka Ketua nonaktif MK Akil Mochtar, Tubagus Chaery Wardana, dan Susi Tur Andayani selama 5 jam, Haerul yang juga dikenal sebagai adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memilih langsung meninggalkan wartawan yang sudah menunggunya.

Bahkan, Haerul tidak mengaku dirinya diperiksa penyidik KPK. Ia mengatakan kedatangannya ke lembaga antikorupsi itu hanya untuk menjenguk Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan yang kini mendekam di Rutan KPK.

"Habis jenguk," katanya sambil berlalu meninggalkan wartawan.

Haerul juga tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan kepadanya mengenai pemeriksaannya kali ini. Mengenakan kemeja warna biru, pria ini langsung menaiki mobil Ford Escape hitam bernomor polisi BE 1263 AR.

Haerul sendiri diketahui sebagai pemenang Pilkada Serang pada September lalu. Saat maju sebagai calon wali kota, dia diusung Partai Golkar, PKPI, Partai Republikan Nusantara, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PKB, PPP, dan PBR. Dia maju bersama Sulhi Choir yang merupakan Sekda Kota Serang.

Namun, kemenangan mereka sempat dipermasalahkan. Dan kini, Haerul dan Sulhi pun tengah menunggu putusan hasil sengketa Pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi.

Dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Mereka yakni Akil Moctar, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan pengacara Susi Tur Andayani. Akil diduga menerima Rp 1 miliar dari Tubagus Chaery Wardana melalui pengacara Susi. Haerul diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu. (Ado/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya