Jalan menuju kursi nomor satu di kepolisian bagi Komisaris Jenderal Sutarman semakin terbuka lebar setelah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Dewan Pers mengapresiasi pengangkatan Sutarman yang ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
Namun, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo meminta Komjen Sutarman bisa membereskan masalah yang belum tuntas. Terutama kasus kekerasan terhadap wartawan seperti kasus pembunuhan Udin wartawan di Yogyakarta.
"Mabes Polri punya hutang, termasuk 17 tahun kasus Udin yang belum terungkap siapa pembunuhnya. Kemudian kasus kekerasan pers masa lalu yang masih gelap," kata Stenly di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (18/10/2013).
Stanley menuturkan hal itu sudah menjadi agenda Dewan Pers untuk mengusut tuntas kasus Udin wartawan Yogyakarta. Dia menambahkan, hal itu akan segera dibicarakan antara kepolisian dengan Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan agar tidak ada terjadi kembali kekeran terhadap pers.
"Kami akan buat tim ad hoc untuk kasus Udin. Kamu butuh data dari semua pihak akan kasus itu. Kepolisian juga memiliki data akan hal itu. Terus nanti kami akan undang organisasi wartawan dari Yogyakarta. Kami akan ajak semua pihak terkait dalam kasus itu, biar segera terang," tukas Stenly. (Adi/Ism)
Namun, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo meminta Komjen Sutarman bisa membereskan masalah yang belum tuntas. Terutama kasus kekerasan terhadap wartawan seperti kasus pembunuhan Udin wartawan di Yogyakarta.
"Mabes Polri punya hutang, termasuk 17 tahun kasus Udin yang belum terungkap siapa pembunuhnya. Kemudian kasus kekerasan pers masa lalu yang masih gelap," kata Stenly di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (18/10/2013).
Stanley menuturkan hal itu sudah menjadi agenda Dewan Pers untuk mengusut tuntas kasus Udin wartawan Yogyakarta. Dia menambahkan, hal itu akan segera dibicarakan antara kepolisian dengan Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan agar tidak ada terjadi kembali kekeran terhadap pers.
"Kami akan buat tim ad hoc untuk kasus Udin. Kamu butuh data dari semua pihak akan kasus itu. Kepolisian juga memiliki data akan hal itu. Terus nanti kami akan undang organisasi wartawan dari Yogyakarta. Kami akan ajak semua pihak terkait dalam kasus itu, biar segera terang," tukas Stenly. (Adi/Ism)