88 Pekerja Rumah Tangga Diduga Disekap Penyalur di Bintaro

"21 Orang di antaranya berusia 17 tahun," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafidz Susilo Herlambang.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Okt 2013, 19:10 WIB
Sebanyak 88 wanita pekerja rumah tangga diamankan dari sebuah rumah di Bintaro, Jakarta Selatan. Rumah itu merupakan penampungan yang dijadikan perusahaan terbatas (PT) penyalur pembantu rumah tangga, baby sitter, dan pengasuh manula.

"Hasil identifikasi terhadap wanita-wanita yang diamankan sebanyak 3 orang berusia 15 tahun, 10 orang usia 16 tahun, 21 orang berusia 17 tahun, dan 54 orang berusia berusia 18 tahun," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafidz Susilo Herlambang kepada Liputan6.com, Jumat (18/10/2013).

Lokasi yang diduga menjadi penyekapan itu berada di Jalan Kucica 16 blok JF 18 nomor 17, Bintaro sektor 9, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Rumah itu diketahui milik Wahyu Edi Wibowo dengan identitas rumah, PT Citra Kartini Mandiri.

Hafidz mengungkapkan, saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap penggerebekan tersebut. "Informasinya mereka akan dipekerjakan di seluruh wilayah Indonesia," tulis Hafidz.

Meski belum menetapkan tersangka, pemilik usaha dapat dikenakakan Pasal 88 dari Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (Ali/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya