Pasar aman dari bahan berbahaya merupakan program yang diprakarsai oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Program ini bertujuan mewujudkan pasar yang lebih bersih, aman, nyaman dan sehat (pasar sehat kemkes).
Selain itu, diharapkan dengan pasar ini, terjadi pemberdayaan komunitas pasar dalam pengawasan bahan-bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat umum.
Menurut Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM, Drs. Mustofa, Apt, Mkes, butuh waktu tiga tahun untuk mewujudkan pasar aman dari bahan berbahaya.
Advertisement
Ini karena terlalu sulit merubah perilaku dan pola pikir produsen dan konsumen terkait penggunaan pewarna tekstil pada pangan.
"Ini bukan hal sederhana. Butuh 3 tahun dari 2013 ke 2015 mewujudkan pasar aman di 108 pasar yang tersebar di 74 kabupaten/kota pada 31 propinsi, karena sulit mengubah perilaku kalau pengetahuan produsen dan konsumen kurang," papar Mustofa, ditulis Sabtu (19/10/2013).
Selama tiga tahun berturut-turut akan dilakukan pembinaan dan pengawasan terkait bahan berbahaya seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil.
"Setiap komunitas pasar akan diberi tes kit dan harus melaporkan ke Balai Pom untuk mengetahui masalah yang terjadi, dan terus dilakukan pembinaan dan pengawasan," tuturnya.
(Mia/Abd)