422 Warga Lebak Banten Digigit Ular Berbisa

Selama ini kasus gigitan ular masih diabaikan masyarakat Lebak karena mengganggap hal tersebut merupakan kutukan dari Tuhan.

oleh Riz diperbarui 21 Okt 2013, 07:43 WIB

Sebanyak 422 warga Kabupaten Lebak, Banten, digigit ular berbisa jenis ular tanah (Ankistrodon rhodostoma). Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, 422 warga yang digigit ular tersebut terjadi sejak Januari-Juni 2013. Mereka mendapat rujukan untuk dirawat di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan rumah sakit setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Venny Iriani mengatakan, selama ini, kasus gigitan ular berbisa Kabupaten Lebak cukup tinggi di wilayah Banten. Sepanjang tahun 2012, ada 599 kasus warga digigit ular berbisa. Sedangkan, data 2013 sampai terhitung Juni tercatat 422 kasus, sehingga warga diminta mewaspadai gigitan ular yang bisa mematikan itu.

Meningkatnya gigitan ular pada musim hujan karena banyak warga yang membuka ladang di hutan-hutan. Selain itu, juga banyak ular berbisa mencari perlindungan di tempat-tempat yang terkena sinar matahari. Bahkan, banyak ular berbisa berlindung di halaman rumah warga.

Mereka umumnya petani, dan membersihkan hutan tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti sepatu karet. "Kami mengimbau warga agar memakai sepatu karet atau sepatu bot untuk mencegah gigitan ular berbisa," ujar Venny dalam seminar 'Penatal Aksanaan Terpadu pada Kasus Gigitan Ular dan Komplikasinya' yang dikutip pada Senin (21/10/2013).

Dia menambahkan, saat ini populasi ular tanah sangat menakutkan sehubungan curah hujan cukup tinggi melanda wilayah itu sejak awal 2013. Jumlah korban gigitan ular berbisa tahun 2013 sejak Januari sebanyak 86 kasus, Februari 68 kasus, Maret 67 kasus, April 60 kasus, Mei 70 kasus dan Juni 67 kasus.

Para korban gigitan ular sekitar 97 persen melalui ular tanah dan sisanya ular hijau, welang, ular pucuk dan ular sawah. "Kami terus mengoptimalkan penyuluhan agar warga waspada terhadap ular tanah karena bisa mematikan jika tidak segera ditangani tenaga medis," katanya.

Venny menyebutkan, distribusi kasus gigitan ular berbisa yang menggunakan ABU sekitar 61,6 persen ditangani 1 ABU, 32,2 persen 2 ABU, dan 6,2 persen 3 ABU. Distribusi kasus gigitan ular sekitar 50,9 persen usia produktif antara 18 sampai 45 tahun, golongan usia lanjut 45-60 sekitar 33,2 persen, pasien termudah 3 tahun dan pasien tertua 90 tahun.

Dari jumlah kasus gigitan ular itu, jelas Venny, sekitar 99,4 persen berhasil disembuhkan, 3 persen meninggal di Rumah Sakit dan 3 persen meninggal di Puskesmas.

Kepala Devisi Kardiologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSCM Ika Prasetya Wijaya mengatakan, selama ini kasus gigitan ular masih diabaikan masyarakat karena mengganggap hal tersebut merupakan kutukan dari Tuhan.

Selain itu juga mereka warga yang terkena gigitan ular lebih baik datang ke dukun dibandingkan pergi ke rumah sakit maupun puskesmas Karena itu, di Asia kasus gigitan ular mencapai 4 juta per tahunnya dengan kematian sekitar 100 ribu orang.

Namun, jumlah kasus gigitan ular di Indonesia belum memiliki data pasti karena sistem perlaporan yang belum memadai.

"Kita memiliki data kematian gigitan ular berbisa hanya 20 orang per tahunnya dan kami mencurigai angka kematian gigitan ular mencapai ribuan orang," jelas Ika. (Ant/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya