Pembelian 728 Bus Transjakarta dari China Melanggar Aturan?

Menteri Perindustrian MS Hidayat berharap proses pengadaan 728 unit bus Transjakarta yang berasal dari China tidak melanggar aturan yang ada

oleh Septian Deny diperbarui 21 Okt 2013, 10:42 WIB
Menteri Perindustrian MS Hidayat berharap proses pengadaan 728 unit bus Transjakarta yang berasal dari China tidak melanggar aturan yang ada.

Pasalnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2009 mengamanatkan instansi pemerintah wajib memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD.

"Saya kira tidak, kalau melanggarkan dia (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) tidak melakukan. Pasti ada alasan khusus, nanti saya tanya. Kalau sudah ada jawaban saya beritahukan," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Senin (21/10/2013).

Hidayat mengaku masih enggan mengomentari soal pengadaan tersebut karena belum mengetahui secara detail proses lelang pembelian yang dilakukan Pemprov  DKI Jakarta ini.

"Saya tidak tahu, karena itu lelangnya kan DKI (Jakarta), ya mudah-mudahan memenuhi persyaratan," tandasnya.

Sekadar informasi,  Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan pengadaan 728 unit bus Transjakartasecara utuh dari China. Sumber dana dari pembelian armada tersebut yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,7 triliun. (Dny/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya