Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai adanya data 6,1 juta daftar pemilih tetap (DPT) per tanggal 10 Oktober tidak valid, sudah direvisi.
"Semua temuan DPT yang dianggap tidak valid, semuanya sudah diselesaikan KPU Kabupaten/Kota. Dan semuanya sudah selesai per tanggal 13 Oktober kemarin," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Ferry melanjutkan, DPT untuk luar negeri terus akan dipantau, jelang pemutusan DPT selanjutnya. Ia manambahkan, hal ini menjadi lebih lama dikarenakan banyak aspek-aspek lain yang harus benar-bener terpenuhi jelang pemutusan DPT.
"Semua akan kita fokuskan. Jadi insya Allah semua akan selesai secepatnya untuk semua DPT dalam maupun luar negeri," tandasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan ada temuan 6,1 juta DPT tidak valid pada 10 Oktober lalu. Temuan ini menambah jumlah temuan Bawaslu sebelumnya yang juga menemukan data tidak valid 1,7 juta. Sehingga terkumpul 7,8 juta DPT bermasalah (Mvi/Sss)
"Semua temuan DPT yang dianggap tidak valid, semuanya sudah diselesaikan KPU Kabupaten/Kota. Dan semuanya sudah selesai per tanggal 13 Oktober kemarin," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Ferry melanjutkan, DPT untuk luar negeri terus akan dipantau, jelang pemutusan DPT selanjutnya. Ia manambahkan, hal ini menjadi lebih lama dikarenakan banyak aspek-aspek lain yang harus benar-bener terpenuhi jelang pemutusan DPT.
"Semua akan kita fokuskan. Jadi insya Allah semua akan selesai secepatnya untuk semua DPT dalam maupun luar negeri," tandasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan ada temuan 6,1 juta DPT tidak valid pada 10 Oktober lalu. Temuan ini menambah jumlah temuan Bawaslu sebelumnya yang juga menemukan data tidak valid 1,7 juta. Sehingga terkumpul 7,8 juta DPT bermasalah (Mvi/Sss)