Awas, Banyak Lipstik Gunakan Pewarna Tekstil, Bahaya!

Produk-produk kosmetik yang beredar di pasaran ternyata masih banyak yang ditemukan menggunakan bahan berbahaya. Produk apa saja?

oleh Kusmiyati diperbarui 21 Okt 2013, 15:03 WIB
Produk-produk kosmetik yang beredar di pasaran ternyata masih banyak yang ditemukan menggunakan bahan berbahaya. Produk apa saja?

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Drs. T.Bahdar J. Hamid, Apt., M. Pharm, produk pemutih dan pewarna bibir yang paling sering ditemukan.

"Paling banyak itu bahan berbahaya ada pada kosmetik pemutih dan pewarna bibir karena di Indonesia sendiri keduanya paling diminati masyarakat. Selain itu, ada cat rambut dan pelembab wajah," ujar Bahdar dalam `Media Gathering Kosmetik Berbahaya` di Gedung BPOM, Senin (21/10/2013).

Bahan berbahaya tersebut di antaranya merkuri pada produk pemutih dan rhodamin (pewarna tekstil) pada pewarna bibir. "Merkuri memang paling ampuh untuk pemutih membuat wajah kencang, tapi ini berbahaya mengganggu kesehatan organ vital," kata Bahdar.

Menurut Bahdar, bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan gangguan ginjal dan jarak pandang terganggu. Dilihat dari data temuan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya mencapai 52 item atau jenis dengan jumlah 2.529 barang pada pengawasan rutin.

"Untuk tahun 2013, produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya totalnya sebanyak 4.232 item dengan 74.067 pcs dari pengawasan rutin dan non rutin," katanya.

Bahdar berharap masyarakat perlu cermat dan teliti memilih produk kecantikan, hal tersebut dapat membantu mengurangi bahkan menghilangkan para produsen nakal.

"Dengan memilih menggunakan produk kecantikan yang aman itu membantu peredaran produk dengan bahan berbahaya seperi merkuri dan lainnya," katanya.

Bahdar juga mengatakan sebelum ingin membeli perlu juga diketahui terlampir tidaknya izin edar produk tersebut. Untuk megetahuinya masyarakat diharapkan melihat data rincian pada website resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Di website kami, www.pom.go.id terlampir kosmetik yang telah memiliki izin edar, dengan itu jadi tahu apa saja yang aman dipakai," ungkapnya.

(Mia/Mel/*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya