Heboh Foto Seronok Sukma Ayu-B`jah

Publik tengah menyoroti Sukma Ayu dan B`jah lantaran gambar vulgar mereka terpampang di media internet. Penyebaran foto dan VCD yang diyakini bukan rekayasa tersebut telah meresahkan masyarakat.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Feb 2004, 00:44 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemain sinetron Sukma Ayu tengah jadi buah bibir. Sukma diincar wartawan bukan lantaran perjalanan kariernya, tapi foto seronok dengan sang mantan kekasih B`jah yang beredar di internet. Gambar mereka akhirnya menjadi santapan tabloid-tabloid hiburan. Sukma Ayu dan B`jah kalang kabut. Keduanya mengatakan bahwa foto yang beredar adalah rekayasa komputer. Belakangan, maraknya peredaran foto Sukma dan B`jah menarik perhatian polisi, dengan membentuk Tim Cyber Crime (tim khusus kejahatan di dunia maya) versi Kepolisian Daerah Metro Jaya. Polisi memanggil Sukma dan B`jah, menyusul penegasan pakar telematika Roy Suryo bahwa foto itu asli hasil rekaman fasilitas kamera pada handphone.

Misteri kebenaran foto Sukma dan B`jah makin menyedot perhatian publik. B`jah semula mengaku cuek dan menganggap gambar syur mereka hanya angin lalu. B`jah merasa yakin tak pernah membuat gambar-gambar mesum dengan Sukma. "Sangat tolol banget buat gua untuk melakukan seperti itu. Dan itu juga bukan Sukma gitu," kata B`jah. Dia mengaku pertama kali mengetahui foto mereka dari kawan-kawannya. "Gua anggap angin lalu, soalnya kejadian ini sering menimpa artis seperti Sophia Latjuba dan Krisdayanti. Tapi, lewat gitu aja, gambarnya terbukti di-cropping pake [program] photoshop," ujar vokalis The Fly itu.

Harapan B`jah tak terbukti. Selain harus berhadapan dengan polisi, B`jah dan Sukma mesti menanggung beban moral. Maklumlah, foto mereka ternyata terus menghiasi tabloid dan tayangan infotainment. "Awalnya biasa. Tapi, berminggu-minggu gambar itu terus ada akhirnya membuat keluarga terpukul," kata Sukma. Wanita berkepala plontos itu menilai, masalah yang menimpa dirinya terlampau dibesar-besarkan. Sukma menyesalkan ulah si pelaku yang tak punya nurani dengan menyebarkan gambar-gambar dirinya. Menyoal keaslian foto yang dinyatakan oleh Roy Suryo, Sukma memilih bungkam. "No comment deh," ujar pemeran Rohaye dalam sinetron "Kecil-Kecil Jadi Manten".

Kesedihan memang terpancar jelas dari paras Nani Widjaya dan Misbach Yusa Biran, orang tua Sukma. Tapi, Misbach mencoba tabah menghadapi ujian yang menimpa keluarganya. "Ini suatu kenyataan. Kalo iya mudah-mudahan Tuhan memaafkan, kalo tidak [benar] saya tentu bersyukur," ucap Misbach di sela-sela pernikahan Cahya Kamila, kakak perempuan Sukma, di Jakarta, baru-baru ini. Nani Widjaya mengaku heran foto porno anaknya bisa tersebar di internet. Kendati merasa dipermalukan, Nani tetap memberi dukungan moral untuk Sukma. "Saya sempat gundah. Kok ada ya, orang yang begini? Akhirnya saya feedback, apa sih sebetulnya kesalahan saya? Begitu saya katakan demikian kepada anak-anak," tutur pemeran Nyak dalam sinetron "Bajaj Bajuri" itu.

Cut Keke, sahabat karib Sukma, turut memberikan dukungan moral. Dia mengaku prihatin dengan nasib Sukma. "Kalo aku pikir saat ini, banyak rekayasa internet, kecanggihan komputer," kata dia. Kasus ini pun digunakan banyak orang untuk mengambil keuntungan. "Seperti beredarnya VCD [video compact disc] Sukma Ayu kan, pasti ada orang mengambil keuntungan," papar Keke, menganalisa.

Kejadian terhadap Sukma dan B`jah tentu mengingatkan kita, saat kehebohan peredaran VCD "Bandung Lautan Asmara". Ketika itu, polisi cepat tanggap mengusutnya. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Prasetyo, kasus foto atau VCD porno memang rentan mengundang isu publik dan bisa meresahkan masyarakat. Karena itu, Tim Cyber Crime bergerak cepat dengan memanggil Sukma dan B`jah sebagai saksi korban.

Polisi juga mencari bukti lain dari gambar-gambar internet dan media massa. Sejumlah ahli terkait bakal diundang polisi untuk mengupas barang bukti tersebut. "Untuk membuat kesimpulan siapa yang sebetulnya menjadi tersangka, harus semuanya diperiksa," kata Prasetyo.

Pakar hukum Harkristuti Harkrisnowo berpendapat, penyebar gambar Sukma Ayu bisa dikenai Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembuatan dan Penyiaran Gambar Porno, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun enam bulan penjara. Dia mengakui sulit menyeret media massa yang dinilai turut berperan menyiarkan foto Sukma dan B`jah. "Kita hanya mempergunakan penafsiran ekstensif dengan memperluas ya, karena menyebarkan [gambar] itu, kalau dulu kan semuanya harus di atas kertas atau gambar yang disebarluaskan. Tapi, kan sekarang sudah berbagai macam [media]," lanjut ahli hukum dari Universitas Indonesia itu.

Harkristuti menambahkan, Sukma dan B`jah belum dapat dikategorikan sebagai tersangka, kecuali jika keduanya memang terbukti sengaja menyiarkan gambar vulgar tersebut. "Karena itu [gambar] memang melanggar kesusilaan dan disebarluaskan kepada publik," tambah dia. Seseorang baru dapat menjadi tersangka, jika sengaja membuat foto untuk dipublikasikan pada majalah atau kalender porno. Menurut Harkristuti, dalam kasus VCD Bandung Lautan Asmara, polisi sulit menjerat kedua mahasiswa Kota Kembang sebagai tersangka. Alasannya, mereka mengaku hanya untuk kebutuhan pribadi. "Tapi, kalau ada yang membuktikan mereka benar melakukan penyebaran, mereka baru bisa menjadi tersangka," tambah Harkristuti.

Kini, Sukma dan B`jah mungkin belum bisa tidur lelap menunggu kasus tersebut menguap seiring pergantian waktu. Sukma hanya pasrah menanti nasib, kendati kariernya tak terganggu. Dara kelahiran Jakarta, 10 November 1979 ini mengaku enggan menduga-duga dalang penyebar foto-foto dirinya. "Aku nggak mau negative thinking," kata Sukma. Dia hanya berharap polisi segera membekuk si pelaku agar kejadian serupa tak terulang kembali. Semoga!(KEN/Tim Derap Hukum)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya