Sebagian taman di Ibukota tak terawat. Banyak taman yang merupakan bantuan sosial dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang dibiarkan begitu saja. Mereka menyerahkan perawatannya begitu saja kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Ada beberapa taman dari program CSR perusahaan sudah tidak dia rawat lagi. Karena kan dulunya mereka hanya menyerahkan saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Namun pria yang karib disapa Ahok itu tak akan membiarkan taman-taman itu tak terurus dalam waktu yang lebih lama. Perusahaan akan ditertibkan. Di samping membangun taman, mereka juga wajib untuk mengurusnya.
Jika perusahaan tersebut menolak, maka Pemprov DKI Jakarta akan turun tangan memperbaikinya. Namun nama perusahaan pada taman itu akan dicabut. "Taman yang dulu dibangun melalui CSR swasta, kita akan minta perusahaan yang membangun untuk membereskanya. Kalau enggak mau, ya kita ganti lah," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Namun, terhadap taman yang dimiliki oleh lembaga atau pihak tertentu, seperti taman Proklamasi milik Yayasan Bung Karno, Pemprov DKI tidak bisa ikut campur tangan.
"Ada juga kasus kayak taman Proklamasi, itu kan punya Yayasan bung Karno. Bukan kita. Nah, kalau yang punya kita, akan kita kerjakan," tutur Ahok.
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI mencatat, beberapa perusahaan yang membantu dengan program CSR kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman 2013, di antaranya, Graha Metropolitan Nuansa, PT Wisma Kartika, PT Buana Sakti Sempurna Straregic Square, PT Intiland Development Tbk, Hotel Sahid Jaya, Pasific Place, dan PT Duta Anggada Realty Tbk. (Ndy/Mut)
"Ada beberapa taman dari program CSR perusahaan sudah tidak dia rawat lagi. Karena kan dulunya mereka hanya menyerahkan saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Namun pria yang karib disapa Ahok itu tak akan membiarkan taman-taman itu tak terurus dalam waktu yang lebih lama. Perusahaan akan ditertibkan. Di samping membangun taman, mereka juga wajib untuk mengurusnya.
Jika perusahaan tersebut menolak, maka Pemprov DKI Jakarta akan turun tangan memperbaikinya. Namun nama perusahaan pada taman itu akan dicabut. "Taman yang dulu dibangun melalui CSR swasta, kita akan minta perusahaan yang membangun untuk membereskanya. Kalau enggak mau, ya kita ganti lah," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Namun, terhadap taman yang dimiliki oleh lembaga atau pihak tertentu, seperti taman Proklamasi milik Yayasan Bung Karno, Pemprov DKI tidak bisa ikut campur tangan.
"Ada juga kasus kayak taman Proklamasi, itu kan punya Yayasan bung Karno. Bukan kita. Nah, kalau yang punya kita, akan kita kerjakan," tutur Ahok.
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI mencatat, beberapa perusahaan yang membantu dengan program CSR kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman 2013, di antaranya, Graha Metropolitan Nuansa, PT Wisma Kartika, PT Buana Sakti Sempurna Straregic Square, PT Intiland Development Tbk, Hotel Sahid Jaya, Pasific Place, dan PT Duta Anggada Realty Tbk. (Ndy/Mut)