KPK Minta Keterangan Walikota Makassar Soal Korupsi PDAM

Diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 38 miliar.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Okt 2013, 19:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan terhadap perkara dugaan korupsi proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar, Sulawesi Selatan, tahun 2008-2009. Karenanya, KPK langsung meminta keterangan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin terkait kasus dugaan korupsi itu.

"Memang benar KPK meminta keterangan dari Walikota Makassar terkait proyek PDAM Makassar tahun 2008-2009," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Johan menuturkan, penyelidikan yang sudah dilakukan lembaganya sejak bulan lalu ini juga sudah meminta keterangan dari pihak lainnya. "Beberapa waktu lalu juga kami minta keterangan dari beberapa orang di Makasar," tuturnya.

Dia membeberkan, berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kondisi keuangan PDAM 2012, akibat kerja sama antara PDAM dengan PT Traya Tirta Makassar itu, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 38 miliar.

Selain itu, lanjut dia, BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam 3 kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya. "Saya belum tahu kerugian negaranya. Tapi menurut informasi nilai proyek keseluruhannya sekitar Rp 78 miliar," pungkas Johan. (Ndy/Sss)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya