PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) pada tanggal 1 November nanti akan resmi 100% menjadi milik Indonesia. Sebelumnya produsen alumunium ini mayoritas dimiliki Jepang melalai PT Nippon Asahan Alumunium.
Hingga kini pemerintah masih terus memproses pengambilalihan tersebut, antara lain soal harga hingga pengelolaan Inalum di bawah Kementerian Keuangan, atau langsung menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau milik pemerintah daerah.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengisyaratkan berapapun harga yang disepakati dan siapapun pengelolanya, pemerintah daerah memiliki peluang untuk turut memiliki Inalum.
"Inalum, yang penting tanggal 1 November nanti jadi milik Indonesia 100%. Itu yang penting. Memang saya dengar-dengar suara daerah minta bagian, saya kira itu terbuka untuk dibicarakan," ungkap Dahlan saat ditemui di Gedung DPR semalam yang ditulis Selasa (22/10/2013).
Namun Dahlan menghimbau kepada pemerintah daerah untuk lebih bersabar dan lebih baik menyerahkan itu semua untuk saat ini kepada pemerintah pusat.
"Nah, tapi jangan 1-2 hari ini. Nanti, kalau heboh-heboh, tanggal 1 nggak jadi jatuh ke Indonesia, nanti kehilangan semua. Yang penting tanggal 1 itu jatuh dulu ke Indonesia. Nah setelah itu, urusan pusat dan daerah kan masing-masing nanti dibicarakan," terang dia.
Demi menuju kesepakatan harga Inalum, banyak pihak yang menilai hal ini akan dimasukkan dalam Arbitrase. Namun Dahlan menegaskan apabila nantinya memakai proses Arbitrase, itu bukan pemerintah Indonesia yang mengajukan malainkan pihak Jepang.
Meski kesepakatan harga belum tercapai dan akhirnya melalui jalan Arbitrase, hal itu tetap tidak mempengaruhi pengambil alihan kepemilikan mulai 1 November 2013.
"Arbitrase itu pihak Jepang, tapi tidak menyangkut dialihkan ke Indonesia, tanggal 1 itu tetap ke Indonesia tanpa terpengaruh arbitrase," jelas Dahlan. (Yas/Nur)
Hingga kini pemerintah masih terus memproses pengambilalihan tersebut, antara lain soal harga hingga pengelolaan Inalum di bawah Kementerian Keuangan, atau langsung menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau milik pemerintah daerah.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengisyaratkan berapapun harga yang disepakati dan siapapun pengelolanya, pemerintah daerah memiliki peluang untuk turut memiliki Inalum.
"Inalum, yang penting tanggal 1 November nanti jadi milik Indonesia 100%. Itu yang penting. Memang saya dengar-dengar suara daerah minta bagian, saya kira itu terbuka untuk dibicarakan," ungkap Dahlan saat ditemui di Gedung DPR semalam yang ditulis Selasa (22/10/2013).
Namun Dahlan menghimbau kepada pemerintah daerah untuk lebih bersabar dan lebih baik menyerahkan itu semua untuk saat ini kepada pemerintah pusat.
"Nah, tapi jangan 1-2 hari ini. Nanti, kalau heboh-heboh, tanggal 1 nggak jadi jatuh ke Indonesia, nanti kehilangan semua. Yang penting tanggal 1 itu jatuh dulu ke Indonesia. Nah setelah itu, urusan pusat dan daerah kan masing-masing nanti dibicarakan," terang dia.
Demi menuju kesepakatan harga Inalum, banyak pihak yang menilai hal ini akan dimasukkan dalam Arbitrase. Namun Dahlan menegaskan apabila nantinya memakai proses Arbitrase, itu bukan pemerintah Indonesia yang mengajukan malainkan pihak Jepang.
Meski kesepakatan harga belum tercapai dan akhirnya melalui jalan Arbitrase, hal itu tetap tidak mempengaruhi pengambil alihan kepemilikan mulai 1 November 2013.
"Arbitrase itu pihak Jepang, tapi tidak menyangkut dialihkan ke Indonesia, tanggal 1 itu tetap ke Indonesia tanpa terpengaruh arbitrase," jelas Dahlan. (Yas/Nur)