Gerebek 4 Gudang di Pasar Asemka, Ratusan Kosmetik Palsu Disita

Dari penggerebakan yang dilakukan, Balai Besar BPOM Jakarta mengamankan ratusan ribu produk kosmetik wanita mengandung merkuri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Okt 2013, 18:45 WIB
Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta menggerebek 4 gudang di Gedung Pasar Asemka, Taman Sari, Jakarta Barat yang menjadi tempat penyimpanan produk kosmetik palsu. Dari penggerebakan yang dilakukan Selasa (22/10/2013) siang ini, pihak Balai Besar BPOM Jakarta mengamankan ratusan ribu produk kosmetik wanita.

"Penggerebekan ini merupakan tugas kami, melakukan perlindungan masyarakat dari produk-produk ilegal," kata Kepala Balai Besar BPOM Jakarta Sri Utami Ekaningtyas.

Sri Utami menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya telah melakukan pantauan selamat 3 bulan terhadap gudang tersebut. Beberapa produk palsu yang diamankan kebanyakan produk pemutih wajah.

"Kebanyakan produk pemutih wajah yang dipalsukan itu mengandung merkuri, dan itu membahayakan," jelas Sri.

Sri Utami menambahkan, pemilik gudang berinisial CB diduga mengedarkan kosmetik palsu tersebut ke berbagai kota di Indonesia. "Karena di Asemka ini kan merupakan tempat grosir," tambah Sri.

Sementara itu, CB pemilik gudang yang menyimpan produk kosmetik palsu tersebut dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun penjara. (Alv/Mvi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya