Pemerintah Diminta Libatkan Pemda di Inalum

Komisi VII DPR merestui pemerintah untuk memiliki 100% PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) di Sumatera Utara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Okt 2013, 17:51 WIB
Komisi VII DPR merestui pemerintah untuk memiliki 100% PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) di Sumatera Utara. Pemerintah saat ini menguasai 41,12% saham Inalum, sedangkan sisanya dikuasai oleh Nippon Asahan Alumunium.  Kontrak Inalum bakal habis 31 Oktober mendatang.

"Untuk memacu pertumbuhan prekonomian daerah dan nasional serta untuk percepatan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri melalui pengolahan dan pemurnian mineral," kata Ketua Komisi VII DPR Sutan Batoegana saat menutup rapat, di gedung DPR di Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Namun Komisi VII tidak begitu saja memberi restu, Sutan mengungkapkan ada catatan sebelum keputusan tersebut yaitu pengambilalihan  Inalum perlu dipertimbangkan untuk peningkatan elektrifikasi di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya baik sebagian atau seluruhnya.

"Pengambilalihan PT Inalum perlu memperhatikan partisipasi daerah dalam hal kepemilikan saham," tambahnya.

Pengelolaan selanjutnya juga perlu mengutamakan kepentingan barang dan jasa lokal, pengusaha lokal dan tenaga kerja setempat. "Kepemilikan Inalum memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya