Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka aktivitas perdagangan PT NC Securities di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sesi pertama Rabu (23/10/2013). Hal itu setelah dilakukan pemeriksaaan bursa untuk MKBD PT NC Securities.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI Ito Warsito dan Direktur BEI Samsul Hidayat dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu pekan ini.
Pembukaan suspensi ini dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan bursa mengenai nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) PT NC Securities pada 21 Oktober 2013 telah memenuhi batas minimum MKBD yang dipersyaratkan oleh ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.5.
Sebelumnya otoritas pasar modal menghentikan aktifitas perdagangan PT NC Securities sejak sesi pertama perdagangan Selasa (22/10/2013).
Adapun suspensi ini dilakukan mengingat PT NC Securities tidak menyampaikan laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan pada 21 Oktober 2013 hingga batas waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 8.30 WIB pada 22 Oktober 2013.
Berdasarkan data BEI hari, MKBD PT NC Securities telah mencapai Rp 27,59 miliar dari sebelumnya Rp 25,19 miliar. (Ahm)
Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI Ito Warsito dan Direktur BEI Samsul Hidayat dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu pekan ini.
Pembukaan suspensi ini dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan bursa mengenai nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) PT NC Securities pada 21 Oktober 2013 telah memenuhi batas minimum MKBD yang dipersyaratkan oleh ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.5.
Sebelumnya otoritas pasar modal menghentikan aktifitas perdagangan PT NC Securities sejak sesi pertama perdagangan Selasa (22/10/2013).
Adapun suspensi ini dilakukan mengingat PT NC Securities tidak menyampaikan laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan pada 21 Oktober 2013 hingga batas waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 8.30 WIB pada 22 Oktober 2013.
Berdasarkan data BEI hari, MKBD PT NC Securities telah mencapai Rp 27,59 miliar dari sebelumnya Rp 25,19 miliar. (Ahm)