Ungkap Penimbun 8.000 Solar di Cengkareng, Polisi Periksa 2 Saksi

Polisi menduga, tempat tersebut digunakan untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Okt 2013, 19:35 WIB
1 Unit mobil tangki minyak berkapasitas 8.000 liter solar dan 1 unit mobil Gran Max bernopol B 9861 BAH yang mengangkut 5 drum berisi solar diamankan polisi di sebuah lahan di Jalan H Lekong, RT 02 RW 14, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi menduga, tempat tersebut digunakan untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Sutamso Widodo mengatakan, peristiwa itu terungkap saat seorang anggota polisi yang mengaku dari Mabes Polri yaitu Kombes Pol Conny C mengantarkan barang bukti itu ke kantor kepolisian sektor Cengkareng pada Selasa 22 Oktober 2013 kemarin malam.

Anggota polisi itu, lanjuut dia, juga membawa 2 orang saksi bernama Ahmad Jaki alias Kiki (27) dan Boih bin Niin (51) dari lokasi ditemukannya mobil yang diduga menimbun solar itu.

"Kami masih lakukan penyelidikan terkait penemuan solar tersebut. Hingga saat ini kami belum juga menemukan siapa pemilik dan untuk apa solar tersebut berada di lahan itu," kata Sutamso di Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Hingga kini, kepolisian polsek Cengkareng masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut.

"Dua orang bernama Kiki dan Boih masih menjadi saksi. Sementara 1 unit truk dan 1 unit mobil telah kita amankan," tutup Sutamso. (Ali)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya