Tersangka Kredit Fiktif Bank Syariah Mandiri Bertambah

Polisi menangkap seorang debitur atas nama Iyan Permana karena perannya sebagai developer yang menyiapkan nama-nama nasabah fiktif.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Okt 2013, 20:51 WIB
Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri kembali menambah daftar tersangka kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Bogor.

Seorang debitur atas nama Iyan Permana ditangkap Bareskrim karena perannya sebagai developer yang menyiapkan nama-nama nasabah fiktif dari kasus tersebut.

"Dari 197 nasabah, 113 fiktif,"  kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Rahmat Sunanto, Rabu (23/10/2013).

Sebelumnya, polisi menangkap 3 tersangka lainnya dari bank tersebut. Ketiganya adalah Kepala Utama BSM Cabang Bogor M Agus, Kepala BSM Cabang Pembantu BSM Bogor Haeril Hermawan, dan Accounting Officer BSM Cabang Bogor John Lopulisa. (Ado)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya