Wakil Bupati Gunung Mas Diperiksa KPK Terkait Suap MK

"Arton diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih," kata Priharsa.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Okt 2013, 11:32 WIB
Dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar terus diselidiki KPK. Setelah, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih diperiksa dan ditetapkan tersangka, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Arton S Dohong. 

Pantauan Liputan6.com, Kamis (24/5/2013), Arton tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.54 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang biru. Namun, ia tak mau berkomentar sedikit pun dan terus melangkah masuk ke dalam lobi KPK meski diberondong pertanyaan.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, Arton diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HB," kata Priharsa.

Selain Hambit dan Akil, KPK juga menahan pengusaha asal Palangkaraya Cornelis Nalau dan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam penggerebekan Rabu 2 Oktober 2013 lalu di rumah dinas Akil Mochtar, KPK juga menahan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, dan Susi Tur Adayani yang berprofesi sebagai advokat. Keduanya diduga terlibat suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. (Adi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya