Kredit Fiktif, Bank Syariah Mandiri Klaim Tak Ada Kerugian

""Rp 102 miliar yang disalurkan yang belum kembali sekitar Rp 50 M. Yang sisanya itu bukan kerugaian yang pasti," kata Bambang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Okt 2013, 14:57 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekononi Khusus Bareskrim Mabes Polri menangkap 3 tersangka kasus kredit fiktif nasabah Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Bogor. Sejumlah mobil mewah dan motor gede alias moge ikut disita polisi. Meski demikian, BSM membantah adanya kerugian yang terjadi akibat kasus kredit fiktif itu.

Konsultan Hukum BSM, Bambang Sulistio mengatakan hingga kini pihaknya belum menemukan adanya kerugian terhadap BSM atas kasus tersebut. Menurutnya, pihak BSM dan polisi masih melakukan proses penyidikan adanya kerugian tersebut.

"Itu terlalu pagi, ini saja segera kita proses sehingga tidak menjadi masalah berkepanjangan," kata Bambang dalam jumpa pers di Menara Mandiri, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).

Bambang menjelaskan BSM masih menyelidiki 197 permintaan kredit apakah ada yang dipalsukan oleh 3 tersangka berinisial MA, HH, dan JN. Selain itu dari 197 permintaan kredit tersebut, BSM telah mengeluarkan uang total Rp 102 miliar. Hingga kini pihak BSM baru berhasil mengamankan Rp 52 miliar.

"Rp 102 miliar yang disalurkan yang belum kembali sekitar Rp 50 M. Tapi masih dalam penyelesaian pencarian. Yang sisanya itu bukan kerugian yang pasti," tukas Bambang. (Adi/Ism)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya