Kasus Suap Buol, Eks Pegawai Hartati Murdaya Minta Izin Berobat

Kendati majelis hakim belum dapat memberikan izin tersebut sebelum ada surat keterangan dokter.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Okt 2013, 17:08 WIB
Terdakwa perkara suap Bupati Buol, Totok Lestiyo, meminta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk berobat. Totok beralasan, pengajuan izin tersebut karena ia mengidap penyakit jantung dan prostat.

Permohonan bekas Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) tersebut disampaikan usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

"Yang Mulia, saya meminta izin untuk berobat. Karena saya dalam kondisi kesehatan yang tidak baik saat ini. Saya kena jantung, dan bulan lalu baru dipasangi 2 ring jantung. Sebelumnya juga sudah di beri 2 ring. Jadinya saat ini sudah 4 ring," kata Totok.

Totok juga mengaku terserang penyakit prostat. Akibat penyakit tersebut, Totok mengaku sulit buang air kecil. "Saya tak bisa kencing sama sekali. Ini membahayakan untuk kesehatan saya. Karena itu saya minta izin untuk bisa cekup untuk berobat di luar (Rutan)," ujarnya.

Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis menyarankan agar mantan anak buah Hartati Murdaya itu segera berkoordinasi dengan Jaksa KPK dan dokter Rutan. "Diperiksa dulu, lalu bila memang ada hasil dokter Rutan untuk ditangani di luar Rutan, saudara sampaikan untuk meminta izin berobat di luar."

"Tapi berobatnya saat di luar jadwal sidang ya, silakan," lanjut Hakim Gusrizal menanggapi permintaan Totok. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya