Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dan adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap sengketa Pilkada Lebak, membuat sebagian kalangan turut mengapresiasi. Salah satunya adalah Calon Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang berpasangan dengan Ade Sumardi.
Iti-Ade yang sempat memenangkan Pilkada Lebak dengan perolehan 62,37 persen sebelum akhirnya digagalkan oleh MK yang dipimpin Akil Mochtar itu mengaku bersyukur dengan langkah KPK yang menangkap Akil akibat adanya dugaan penyuapan dalam pembatalan kemenangannya itu.
Meski Akil kini telah ditangkap dan Pilkada Lebak diulang, Iti yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini yakin bahwa dirinya akan kembali memenangkan Pilkada Lebak tersebut.
"Terkait putusan pilkada ulang itu, karena putusan MK final dan mengikat tentunya saya dengan tim, serta masyarakat Lebak, siap-siap untuk pilkada ulang dan konsentrasi ke sana. Dan Insya Allah yakin (kembali menang)," kata Iti saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Kamis (24/10/2013).
Tapi yang terpenting, kata Iti, masyarakat Lebak mau kembali berpartisipasi dalam pemungutan suara ulang tersebut. Hal ini lantaran, Iti khawatir pilkada ulang itu membuat masyarakat Lebak menjadi kurang partisipatif.
"Nah ini yang jadi hal penting, bagaimana kita bisa memotivasi masyarakat Lebak untuk ikut dalam pilkada ulang. Sehingga dapat membangun Kabupaten Lebak dalam ke depannya," jelasnya.
Oleh karena itu, Iti berharap KPK dapat menyelesaikan kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Terkait Pak Akil ditangkap KPK, dan jadi tersangka itu wilayah ranah hukum dan saya mewakili masyarakat Lebak, mendorong itu supaya ini dituntaskan sampai tuntas terkait hal ini. Apalagi, kasus suap itu juga bermunculan tak hanya di Lebak, tapi juga di Kabupaten Gunung Mas dan lain-lain," tukasnya.
Kronologi
Pilkada Kabupaten Lebak memang sempat memanas. Salah satu pasangan calon, yakni pasangan Amir Hamzah-Kasmin (HAK), menggugat keputusan KPU ke MK terkait hasil pilkada yang dimenangkan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi (IDE). MK Kemudian mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan KPU menggelar Pilkada Lebak diulang di seluruh TPS.
Selain itu, MK juga membatalkan keputusan KPU Nomor 40/Kpts/KPU.Kab./015.436415/IX/2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, serta membatalkan keputusan KPU Nomor 41/Kpts/KPU.Kab./015.436415/IX/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Lebak 2013-2018.
Kemenangan pasangan IDE pada pilkada itu karena MK menganggap telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilkada Lebak pada 31 Agustus 2013. Objek materi kecurangan yang diajukan pemohon pasangan HAK juga mencapai 72 item.
Sebelum sengketa Pilkada Lebak masuk ke meja MK, KPU setempat resmi menetapkan pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-1018. Iti merupakan anak Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Penetapan itu ditentukan dalam rapat pleno KPU pada 8 September 2013.
Pasangan Iti ini mengalahkan dua calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak yakni Amir Hamzah-Kasmin dan pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi. Iti Oktavia (anggota DPR dari Partai Demokrat)-Ade Sumardi (Ketua DPC PDIP Lebak), diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, PPNU. Keduanya meraih suara terbanyak yaitu 407.156 suara (62,37 persen).
Sedangkan suara Amir Hamzah (Wakil Bupati Lebak saat ini atau calon incumbent)-Kasmin, yang didukung Partai Golkar meraih 226.440 suara (34,69 persen). Terakhir pasangan Pepep Faisaludin - Aang Rasidi, yang maju dari perseorangan meraih suara sebanyak 19.163 (2,94 persen). (Gen/Riz)
Iti-Ade yang sempat memenangkan Pilkada Lebak dengan perolehan 62,37 persen sebelum akhirnya digagalkan oleh MK yang dipimpin Akil Mochtar itu mengaku bersyukur dengan langkah KPK yang menangkap Akil akibat adanya dugaan penyuapan dalam pembatalan kemenangannya itu.
Meski Akil kini telah ditangkap dan Pilkada Lebak diulang, Iti yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini yakin bahwa dirinya akan kembali memenangkan Pilkada Lebak tersebut.
"Terkait putusan pilkada ulang itu, karena putusan MK final dan mengikat tentunya saya dengan tim, serta masyarakat Lebak, siap-siap untuk pilkada ulang dan konsentrasi ke sana. Dan Insya Allah yakin (kembali menang)," kata Iti saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Kamis (24/10/2013).
Tapi yang terpenting, kata Iti, masyarakat Lebak mau kembali berpartisipasi dalam pemungutan suara ulang tersebut. Hal ini lantaran, Iti khawatir pilkada ulang itu membuat masyarakat Lebak menjadi kurang partisipatif.
"Nah ini yang jadi hal penting, bagaimana kita bisa memotivasi masyarakat Lebak untuk ikut dalam pilkada ulang. Sehingga dapat membangun Kabupaten Lebak dalam ke depannya," jelasnya.
Oleh karena itu, Iti berharap KPK dapat menyelesaikan kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Terkait Pak Akil ditangkap KPK, dan jadi tersangka itu wilayah ranah hukum dan saya mewakili masyarakat Lebak, mendorong itu supaya ini dituntaskan sampai tuntas terkait hal ini. Apalagi, kasus suap itu juga bermunculan tak hanya di Lebak, tapi juga di Kabupaten Gunung Mas dan lain-lain," tukasnya.
Kronologi
Pilkada Kabupaten Lebak memang sempat memanas. Salah satu pasangan calon, yakni pasangan Amir Hamzah-Kasmin (HAK), menggugat keputusan KPU ke MK terkait hasil pilkada yang dimenangkan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi (IDE). MK Kemudian mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan KPU menggelar Pilkada Lebak diulang di seluruh TPS.
Selain itu, MK juga membatalkan keputusan KPU Nomor 40/Kpts/KPU.Kab./015.436415/IX/2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, serta membatalkan keputusan KPU Nomor 41/Kpts/KPU.Kab./015.436415/IX/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Lebak 2013-2018.
Kemenangan pasangan IDE pada pilkada itu karena MK menganggap telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilkada Lebak pada 31 Agustus 2013. Objek materi kecurangan yang diajukan pemohon pasangan HAK juga mencapai 72 item.
Sebelum sengketa Pilkada Lebak masuk ke meja MK, KPU setempat resmi menetapkan pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-1018. Iti merupakan anak Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Penetapan itu ditentukan dalam rapat pleno KPU pada 8 September 2013.
Pasangan Iti ini mengalahkan dua calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak yakni Amir Hamzah-Kasmin dan pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi. Iti Oktavia (anggota DPR dari Partai Demokrat)-Ade Sumardi (Ketua DPC PDIP Lebak), diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, PPNU. Keduanya meraih suara terbanyak yaitu 407.156 suara (62,37 persen).
Sedangkan suara Amir Hamzah (Wakil Bupati Lebak saat ini atau calon incumbent)-Kasmin, yang didukung Partai Golkar meraih 226.440 suara (34,69 persen). Terakhir pasangan Pepep Faisaludin - Aang Rasidi, yang maju dari perseorangan meraih suara sebanyak 19.163 (2,94 persen). (Gen/Riz)