Kelola Dana Haji, Indonesia Siap Gandeng IDB Tahun Depan

Agar lebih baik, dana haji di Tanah Suci yang tak memberi manfaat kepada Indonesia akan dikelola IDB mulai tahun depan. Kenapa?

oleh Anr diperbarui 25 Okt 2013, 07:55 WIB
Untuk penyelenggaraan musim haji tahun depan, Indonesia akan menggandeng Islamic Development Bank (IDB) guna membantu mengelola dana haji di Arab Saudi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu menyatakan, selama ini dana haji yang ditempatkan di Tanah Suci tak memberi manfaat kepada Indonesia, khususnya untuk penyelenggaraan haji. Lantaran itulah, Anggito menyambut baik tawaran IDB agar dana haji tersebut bisa diwakilkan kepada IDB.

"IDB sanggup memberikan nilai manfaat kepada kita. Berapa dana yang akan ditempatkan, hasilnya akan dikembalikan untuk perhajian. Ini bukan bunga, tapi nilai manfaat," ucap Anggito Abimanyu seusai pertemuan dengan pimpinan IDB di markas IDB di Jeddah, Kamis (24/10/2013).

Terkait hal itu, Anggito menjelaskan, setiap tahun dana haji semakin bertambah, namun mandat (kepada Kementerian Agama/Kemenag) untuk menggunakan dana tersebut, tidak ada. "Selama ini UU (undang-undang) tidak dilengkapi instrumen untuk mengelola dana haji," beber Anggito.

Dalam waktu dekat, imbuh Anggito, akan lahir UU yang bakal menjadi payung untuk mengelola keuangan haji.

"Selama ini, Kemenag hanya sebagai penyelenggara haji, seharusnya bisa berinvestasi atau melakukan penempatan dana haji. Tapi, Insya Allah UU tersebut akan segera lahir dan dana haji bisa dimanfaatkan. Antara lain untuk investasi," ujar Anggito.

Pengelola dana tersebut, masih menurut Anggito, akan ada di lembaga terpisah, memiliki otonom, tapi tetap dalam naungan pemerintah. "Karena itu uang titipan, bukan uang kita, kita harus hati-hati," ucap dia.

Lebih jauh Anggito mengatakan, IDB juga menawarkan hedging kalau ada risiko valas terhadap dana haji yang diwakilkan ke IDB. "Mereka akan menanggung sebagian kalau ada hedging dan perubahan nilai tukar," urai Anggito.

Anggito menjelaskan pula, selama ini Indonesia menempatkan dana haji selama 3 bulan di Saudi Hollandi Bank untuk berjaga-jaga. Dana tersebut, lanjut Anggito, hanya mengendap lantaran tak memberi nilai manfaat.

Adapun hingga April 2013, saldo Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berjumlah Rp 54,5 triliun. Dana tersebut berbentuk giro Rp 7,1 triliun; deposito Rp 11,8 triliun dan sukuk senilai Rp 35 triliun.

Sementara, dana haji khusus mencapai US$ 303 juta atqau sekitar Rp 3,3 triliun. Dan pada April tahun depan, dana tersebut dijadwalkan akan dialihkan ke Bank Syariah atau bank umum yang memiliki fasilitas syariah. (Tnt)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya