Monyet yang Dirazia Bertambah, 21 Ekor Dikandangkan

Sebelum ditempatkan di habitatnya, monyet yang telah disita ini akan menjadalani proses pemulihan kesehatan dan rehabilitasi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 25 Okt 2013, 11:52 WIB
Hingga hari ini sudah 21 ekor monyet dari pengamen topeng monyet terjaring razia Pemprov DKI Jakarta. Razia juga dilakukan dengan organisasi pecinta satwa Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Monyet-monyet ini dirazia dari beberapa lokasi tempat para pengamen topeng monyet beroperasi di Jakarta.

"Sebelumnya 10 ekor, dan sekarang masuk lagi jadi 11 ekor yang sudah masuk, jadinya saat ini 21 ekor dari Rabu lalu sampai hari ini," ujar Ketua Umum Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Benvika, Jumat, (25/10/2013).

Setelah ditangkap, kata Benvika, monyet-monyet itu terlebih dahulu direhabilitasi untuk memastikan kesehatannya. Bila monyet-monyet itu menderita zoonosis atau penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia, maka terlebih dahulu akan dilakukan penyembuhan.

"Dibawa ke dinas pertanian untuk dilakukan check up, yang dilakukan oleh JAAN dan BKHI (Balai Kesehatan Hewan dan Ikan). Bila dalam pemeriksaan monyet ini sehat, selanjutnya akan masuk kerehabilitasi," kata Benvika.

Selama masa rehabilitasi itu, monyet-monyet tersebut akan dilatih untuk hidup berkelompok dan mengembalikan insting liarnya yang selama ini hilang selama dipaksa bekerja sebagai topeng monyet.

"Selama ini mereka stres. Maka di rehabilitasi, kita membuat mereka jadi 1 kelompok, karena di alam liar mereka hidup berkelompok. Ini penting supaya mereka bisa survive dan punya daya pertahanan yang kuat," kata Benvika.

Setelah dianggap siap, lanjut Benvika, barulah monyet-monyet itu akan ditempatkan di Taman Margasatwa Ragunan untuk dipelihara di tempat lahan konservasi yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta. "Setelah itu baru dibawa ke ragunan di lahan yang telah disediakan."

"Untuk tempatnya berbentuk pulau. Kita harap seperti itu, bukan lagi kandang-kandang. Supaya mereka merasa seperti hidup di alam liar," imbuh Benvika. (Rmn/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya