Pemerhati anak Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mendesak agar video asusila murid salah satu SMP di Jakarta Pusat dihapus. Polisi pun menyanggupi permintaan tersebut.
"Ada 3 rekaman foto dan video lewat HP, ada yang sudah dihapus, dan peredaran ke mana saja akan kita lacak dan usut. Apakah share ke pihak lain, akan kita lacak dengan IT," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Selain itu, terkait adanya permintaan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait untuk memecat Kepala Sekolah tempat AE menuntut ilmu, Rikwanto menuturkan polisi tidak punya wewenang. "Kepsek dipecat atau tidak itu tergantung Dinas Pendidikan, sejauh mana lengah dan itu pemeriksaan sendiri. Itu dari Dinas Pendidikannya," tandas Rikwanto.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terkait kasus video asusila. Kali ini, polisi memeriksa AE.
Pemeriksaan AE dinilai penting untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Karena, dari pemeriksaan 17 saksi sebelumnya, motif yang diungkapkan berdasarkan suka sama suka.
Peristiwa asusila terjadi pada Jumat 13 September lalu, pukul 11.50 WIB. AE turun dari kelasnya, saat jam pelajaran usai. Di lantai dasar, teman AE yakni A mengajaknya ke salah satu ruangan untuk bertemu dengan teman lainnya, yakni CN, CD, DN, IV, dan WW.
Ketika AE masuk, selain ada teman-teman yang disebut tadi, ternyata sudah ada seorang pria yang merupakan adik kelas mereka, FP. Kemudian A menyuruh AE untuk berhubungan intim dengan FP.
Teman-teman yang lainnya merekam dengan menggunakan telepon genggam. Menurut keterangan, A juga mengancam AE dengan menggunakan pisau dan akan melukainya jika tidak melakukan apa yang ia suruh. Bahkan A mengancam AE akan menyebar video yang telah direkam teman-temannya. Polisi mengaku kesulitan meminta keterangan dari AE.
Ibu AE, berinisial N pun melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Namun, polisi malah menyimpulkan aksi tersebut berdasarkan suka sama suka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan keduanya terlihat tidak ada paksaan saat melakukan. (Ein/Sss)
"Ada 3 rekaman foto dan video lewat HP, ada yang sudah dihapus, dan peredaran ke mana saja akan kita lacak dan usut. Apakah share ke pihak lain, akan kita lacak dengan IT," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Selain itu, terkait adanya permintaan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait untuk memecat Kepala Sekolah tempat AE menuntut ilmu, Rikwanto menuturkan polisi tidak punya wewenang. "Kepsek dipecat atau tidak itu tergantung Dinas Pendidikan, sejauh mana lengah dan itu pemeriksaan sendiri. Itu dari Dinas Pendidikannya," tandas Rikwanto.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terkait kasus video asusila. Kali ini, polisi memeriksa AE.
Pemeriksaan AE dinilai penting untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Karena, dari pemeriksaan 17 saksi sebelumnya, motif yang diungkapkan berdasarkan suka sama suka.
Peristiwa asusila terjadi pada Jumat 13 September lalu, pukul 11.50 WIB. AE turun dari kelasnya, saat jam pelajaran usai. Di lantai dasar, teman AE yakni A mengajaknya ke salah satu ruangan untuk bertemu dengan teman lainnya, yakni CN, CD, DN, IV, dan WW.
Ketika AE masuk, selain ada teman-teman yang disebut tadi, ternyata sudah ada seorang pria yang merupakan adik kelas mereka, FP. Kemudian A menyuruh AE untuk berhubungan intim dengan FP.
Teman-teman yang lainnya merekam dengan menggunakan telepon genggam. Menurut keterangan, A juga mengancam AE dengan menggunakan pisau dan akan melukainya jika tidak melakukan apa yang ia suruh. Bahkan A mengancam AE akan menyebar video yang telah direkam teman-temannya. Polisi mengaku kesulitan meminta keterangan dari AE.
Ibu AE, berinisial N pun melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Namun, polisi malah menyimpulkan aksi tersebut berdasarkan suka sama suka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan keduanya terlihat tidak ada paksaan saat melakukan. (Ein/Sss)