Kabareskrim Baru Ditentukan Kapolri dan Wanjakti

"Jabatan Kabareskrim itu politis. Jadi saya rasa bintang 2 atau bintang 3 bisa mendudukinya asalkan memenuhi persyaratan," kata Ronny.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Okt 2013, 14:50 WIB
Komisaris Jenderal Pol Sutarman akan dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo. Posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang semula ditempati Sutarman pun akan kosong.

Menanggapi itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan posisi Kabareskrim Polri ditentukan sepenuhnya oleh Kapolri dan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

"Saya kira Pak Sutarman bersama dengan Wanjakti yang nanti menentukan siapa yang akan ditunjuk. Pola selama ini yang sudah ada begitu," Ronny di Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Sejumlah nama disebut-sebut sebagai kandidat pengganti Sutarman. Yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno, Kapolda Jawa Barat Irjen Suhardi Alius, Wakabareskrim Irjen Pol Anas Yusuf hingga Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution.

"Tapi kebijakannya ada di Wanjakti yang dipimpin Kapolri. Jabatan Kabareskrim itu politis, Jadi saya rasa bintang 2 atau bintang 3 bisa mendudukinya asal memenuhi persyaratan," ujar Ronny.

Ia menambahkan Wanjakti tentu mempertimbangkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Sutarman dengan syarat bahwa orang tersebut akan memiliki kepemimpinan yang baik.

"Orang yang pimpin (Bareskrim) kan tidak sendiri. Nanti dibantu seorang wakil, jenderal bintang 2," tukas Ronny. (Adi/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya