Ahok: Sanksi Lalu Lintas Seperti Hukuman Bagi Anak

"Kalau masih ngotot dicubit dikit. Kalau masih ngotot juga, dipukul rotan dikit," ujar Ahok.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 25 Okt 2013, 14:52 WIB
Pelanggaran lalulintas di ibukota sepertinya tak kunjung berkurang. Maka itu perlu diberikan sanksi tegas. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengibaratkan pemberian sanksi kepada para pelanggar lalu lintas seperti hukuman pada anak-anak.

"Kalau dia (pengendara) udah merasa terlalu kaya, dia cuekin kan. Nah, baru nanti lebih keras lagi (sanksi). Sama seperti anak. Kalau lakukan kesalahan, dipelototin. Kalau masih ngotot dicubit dikit. Kalau masih ngotot juga, dipukul rotan dikit," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Ahok mengatakan, sebaiknya sanksi terus-menerus yang semakin berat diberlakukan agar memberi efek jera kepada pelanggar lalu lintas. Sehingga pelanggaran di jalanan dapat dikurangi.

"Itu sih enggak masalah. Yang penting bukan soal uangnya, tapi bagaimana ada efek jera supaya orang tidak lakukan lagi. Jadi target kita bicara itu kan memang membatasi pelanggaran di jalan," kata Ahok.

Sebelumnya, bagi penerobos jalur bus Transjakarta (busway) rencananya akan diberi sanksi blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan kenaikkan besaran denda penerobos busway menjadi Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu untuk motor. (Rmn/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya