Pemerintah Finlandia akan melanjutkan bantuan teknis ke Indonesia khususnya di sektor energi. Indonesia telah menerima dana bantuan sektor energi sekitar 3 juta euro sejak 2010.
"Kami menerima bantuan dari Finladia sejak 2010 bantuan teknis akan habis 2014, karena diperbaharui nanti sampai 2017," kata Jero, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konsevasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana menambahkan, kunjungan Menteri Ekonomi Finlandia, Jan Vapaavvori dan 20 pengusaha dapat memperpanjang kembali bantuan untuk Indonesia.
"Hibah, jumlahnya kalau tidak salah 3 juta Euro dalam bentuk hibah, baru akan berakhir 2014," kata Rida.
Rida mengungkapkan, sumbangan tersebut sudah disalurkan di Riau dan Kalimantan Tengah. Jika diperpanjang akan dilanjutkan ke provinsi lain. "kita ingin diperpanjang di provinsi lain, karena sampah kan di mana mana ada," tutur Rida.
Namun untuk menerapkan hal tersebut, instansinya juga harus melalui tahap perizinan dari pemerintah daerah (Pemda). "Nah ini yang lagi kita susun proposalnya. karena harus bicara dengan pemda untuk memetakan sampah," kata Rida. (Pew/Ahm)
"Kami menerima bantuan dari Finladia sejak 2010 bantuan teknis akan habis 2014, karena diperbaharui nanti sampai 2017," kata Jero, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konsevasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana menambahkan, kunjungan Menteri Ekonomi Finlandia, Jan Vapaavvori dan 20 pengusaha dapat memperpanjang kembali bantuan untuk Indonesia.
"Hibah, jumlahnya kalau tidak salah 3 juta Euro dalam bentuk hibah, baru akan berakhir 2014," kata Rida.
Rida mengungkapkan, sumbangan tersebut sudah disalurkan di Riau dan Kalimantan Tengah. Jika diperpanjang akan dilanjutkan ke provinsi lain. "kita ingin diperpanjang di provinsi lain, karena sampah kan di mana mana ada," tutur Rida.
Namun untuk menerapkan hal tersebut, instansinya juga harus melalui tahap perizinan dari pemerintah daerah (Pemda). "Nah ini yang lagi kita susun proposalnya. karena harus bicara dengan pemda untuk memetakan sampah," kata Rida. (Pew/Ahm)