Diduga melarikan uang Rp 4,93 miliar untuk pemenangan Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif pada Pemilukada 2010 lalu, pengusaha Hendro Atmoko bin Mardawiyono (54) harus menjadi korban penyekapan. Dia diculik selama 6 hari dan disekap di berbagai tempat. Dari mulai di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kawasan Bekasi, sampai ke sebuah hotel.
Dana Rp 4,93 miliar yang diterima Hendro rencananya digunakan untuk pemenangan calon bupati saat itu, Abdul Kholiq Arif --yang kini Bupati Wonosobo--. Uang tersebut diserahkan ke Hendro karena mengaku dekat dengan Abdul Kholiq.
Namun hanya Rp 500 juta yang diterima oleh bawahan Abdul Kholiq--anggota DPRD Wonosobo berinisial AA. Saat disekap, Hendro sempat bertemu dengan AA.
"Korban disekap oleh tersangka sejak 14 sampai 19 Oktober 2013, selama penyekapan, korban sempat diajak ketemu AA, anggota DPRD Wonosobo di Hotel Alia Matraman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Rikwanto menjelaskan, AA meminta keterangan Hendro terkait uang yang akan diberikan tersebut. Sebab, Hendro mengaku memberikan uang kepada AA lebih dari Rp 1 miliar.
"Namun, AA hanya mengaku meminta Rp 500 juta. Uang yang pernah diberikan oleh korban (Hendro) kepada AA pada saat jelang Pemilukada Wonosobo 2010," jelasnya.
Uang Rp 4,93 miliar didapat Hendro dari ST, PNS Wonosobo di bidang lingkungan hidup. Uang itu berasal dari Asosiasi Jasa Konstruksi Wonosobo yang diberikan untuk menjadi 'pelicin' proyek sebesar Rp 100 miliar.
"ST mendapatkan uang Rp 4,93 miliar dari Asosiasi Jasa Konstruksi dan pengusaha Wonosobo untuk diberikan pada korban (Hendro) pada 2009 terkait pengurusan dana insenstif pembangunan dari pemerintah pusat ke Kabupaten Wonosobo sebesar Rp 100 miliar," ujar Rikwanto. (Rmn)
Dana Rp 4,93 miliar yang diterima Hendro rencananya digunakan untuk pemenangan calon bupati saat itu, Abdul Kholiq Arif --yang kini Bupati Wonosobo--. Uang tersebut diserahkan ke Hendro karena mengaku dekat dengan Abdul Kholiq.
Namun hanya Rp 500 juta yang diterima oleh bawahan Abdul Kholiq--anggota DPRD Wonosobo berinisial AA. Saat disekap, Hendro sempat bertemu dengan AA.
"Korban disekap oleh tersangka sejak 14 sampai 19 Oktober 2013, selama penyekapan, korban sempat diajak ketemu AA, anggota DPRD Wonosobo di Hotel Alia Matraman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Rikwanto menjelaskan, AA meminta keterangan Hendro terkait uang yang akan diberikan tersebut. Sebab, Hendro mengaku memberikan uang kepada AA lebih dari Rp 1 miliar.
"Namun, AA hanya mengaku meminta Rp 500 juta. Uang yang pernah diberikan oleh korban (Hendro) kepada AA pada saat jelang Pemilukada Wonosobo 2010," jelasnya.
Uang Rp 4,93 miliar didapat Hendro dari ST, PNS Wonosobo di bidang lingkungan hidup. Uang itu berasal dari Asosiasi Jasa Konstruksi Wonosobo yang diberikan untuk menjadi 'pelicin' proyek sebesar Rp 100 miliar.
"ST mendapatkan uang Rp 4,93 miliar dari Asosiasi Jasa Konstruksi dan pengusaha Wonosobo untuk diberikan pada korban (Hendro) pada 2009 terkait pengurusan dana insenstif pembangunan dari pemerintah pusat ke Kabupaten Wonosobo sebesar Rp 100 miliar," ujar Rikwanto. (Rmn)