Penabrakan Rumah Mertua Dian Sastro, Polisi Periksa 3 Saksi

3 saksi yang telah diperiksa yakni dua orang petugas keamanan rumah bernama Atno dan Natal, dan seorang pembantu rumah tangga bernama Siti A

oleh Liputan6 diperbarui 27 Okt 2013, 13:17 WIB
Polisi telah memeriksa 3 saksi terkait aksi perusakan rumah milik Adiguna Sutowo, mertua artis Dian Sastro, di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pologadung, Jakarta Timur.

"Kami sudah periksa 3 saksi sejauh ini," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP M Sholeh, saat meninjau lokasi, Minggu (27/10/2013).

Sholeh mengatakan, 3 saksi yang telah diperiksa yakni dua orang petugas keamanan rumah bernama Atno dan Natal, dan seorang pembantu rumah tangga bernama Siti Aisha. Namun, Sholeh tak menyebutkan apa saja hal yang ditanyakan.

"Ketiganya sudah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kejadian ini," tandasnya.

Sebelumnya, seorang perempuan datang ke rumah Adiguna. Petugas keamanan membukakan pintu karena merasa kenal dengan sopir mobil itu.

Tak lama kemudian, sopir itu turun dan perempuan itu mengendarai mobil itu. Tak lama kemudian perempuan itu menabrak 3 mobil di dalam garasi mobil. Setelah itu, perempuan yang diketahui berinisial F itu meninggalkan rumah.

Saat itu, pemilik rumah, Adiguna dan istrinya, Vika Dewayani, tidak ada di rumah. Hanya ada pembantu rumah tangga dan petugas keamanan rumah. (Yus)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya