Seorang jamaah haji wanita Indonesia melahirkan di pemondokan di Mekkah. Wanita itu diketahui bernama Ika binti Abdurrozak (43). Demi naik haji, Ika ternyata rela berbohong dan sengaja menyembunyikan kehamilannya sejak awal dari pemeriksaan para petugas.
"Sejak dari Tanah Air dia memang tahu bahwa hamil. Namun pada saat yang bersamaan dia tahu juga, bahwa setiap orang yang hamil tidak boleh berangkat haji," kata Ketua Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi dr. Fidiansjah di Mekkah, Minggu 21 Oktober waktu setempat.
Dengan pertimbangan sudah mengantre selama 4 tahun, kemudian ada pemotongan kuota 20 persen, maka sejak awal Ika sudah menyiapkan segala macam cara untuk menyembunyikan kehamilannya.
Mulai dari tahap di Puskesmas, Ika tidak menyatakan kehamilannya dan kondisi itu didukung oleh hasil pemeriksaan laboratorium yang negatif.
"Negatif ini pada kehamilan yang sudah cukup bulan itu memang bisa terjadi, karena dia sudah perkirakan pada saat pemeriksaan kehamilan di Puskesmas sudah hampir 4 bulan," jelas dr. Fidiansjah.
Tekad Ika semakin bulat untuk pergi haji, setelah dokter kandungan yang memeriksanya memperkirakan kelahiran bayinya pada Desember.
Menurut Fidiansjah, pada pemeriksaan kesehatan kedua Ika mengaku sedang menstruasi kepada dokter sehingga dokternya yakin dia tidak sedang mengandung.
"Dengan informasi tersebut, apalagi bagi orang yang mau pergi haji, tidak terpikir bahwa orang akan menipu dan membuat data-data yang tidak benar. Maka dokter pun percaya sehingga lolos pada pemeriksaan tahap kedua di rumah sakit," papar Fidiansjah.
Pada tahap embarkasi, sambung Fidiansjah, Ika mengaku berusia 53 tahun. Hal itu dilakukannya, karena mendapat informasi wanita di atas 50 tahun --karena dianggap sudah melewati usia subur-- tidak diperiksa intensif. Atas dasar itulah, ia pun lolos berangkat ke Arab Saudi.
Semua proses ibadah berjalan lancar dan tidak ada seorang pun yang curiga, karena Ika selalu mengenakan kerudung longgar dan menutupi perutnya dengan tas hingga saat kelahiran bayi perempuan tersebut pada Sabtu, 26 Oktober waktu Arab.
"Sekarang sedang disiapkan Surat Pengganti Laksana Paspor (SPLP). Akte kelahiran sudah kami buatkan. Kemudian kesiapan bayi, menurut penerbangan itu kalau sudah 7-10 hari," pungkas Fidiansjah. (Ant/Tnt/Yus)
"Sejak dari Tanah Air dia memang tahu bahwa hamil. Namun pada saat yang bersamaan dia tahu juga, bahwa setiap orang yang hamil tidak boleh berangkat haji," kata Ketua Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi dr. Fidiansjah di Mekkah, Minggu 21 Oktober waktu setempat.
Dengan pertimbangan sudah mengantre selama 4 tahun, kemudian ada pemotongan kuota 20 persen, maka sejak awal Ika sudah menyiapkan segala macam cara untuk menyembunyikan kehamilannya.
Mulai dari tahap di Puskesmas, Ika tidak menyatakan kehamilannya dan kondisi itu didukung oleh hasil pemeriksaan laboratorium yang negatif.
"Negatif ini pada kehamilan yang sudah cukup bulan itu memang bisa terjadi, karena dia sudah perkirakan pada saat pemeriksaan kehamilan di Puskesmas sudah hampir 4 bulan," jelas dr. Fidiansjah.
Tekad Ika semakin bulat untuk pergi haji, setelah dokter kandungan yang memeriksanya memperkirakan kelahiran bayinya pada Desember.
Menurut Fidiansjah, pada pemeriksaan kesehatan kedua Ika mengaku sedang menstruasi kepada dokter sehingga dokternya yakin dia tidak sedang mengandung.
"Dengan informasi tersebut, apalagi bagi orang yang mau pergi haji, tidak terpikir bahwa orang akan menipu dan membuat data-data yang tidak benar. Maka dokter pun percaya sehingga lolos pada pemeriksaan tahap kedua di rumah sakit," papar Fidiansjah.
Pada tahap embarkasi, sambung Fidiansjah, Ika mengaku berusia 53 tahun. Hal itu dilakukannya, karena mendapat informasi wanita di atas 50 tahun --karena dianggap sudah melewati usia subur-- tidak diperiksa intensif. Atas dasar itulah, ia pun lolos berangkat ke Arab Saudi.
Semua proses ibadah berjalan lancar dan tidak ada seorang pun yang curiga, karena Ika selalu mengenakan kerudung longgar dan menutupi perutnya dengan tas hingga saat kelahiran bayi perempuan tersebut pada Sabtu, 26 Oktober waktu Arab.
"Sekarang sedang disiapkan Surat Pengganti Laksana Paspor (SPLP). Akte kelahiran sudah kami buatkan. Kemudian kesiapan bayi, menurut penerbangan itu kalau sudah 7-10 hari," pungkas Fidiansjah. (Ant/Tnt/Yus)