Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin. Ridwan diperiksa masih dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Ridwan kali ini akan bersaksi untuk tersangka Maria Elisabeth Liman yang juga merupakan Direktur Utama PT Indoguna Utama, atau perusahaan yang penambahan kuota impornya ditangani oleh Ahmad Fathanah, terdakwa kasus ini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL (Maria Elisabeth Liman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/10/2013).
Maria Elisabeth Liman sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp 1,3 miliar kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Uang itu diserahkan PT Indoguna melalui orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.
Saat ini, Luthfi dan Ahmad Fathanah sudah bertatus terdakwa. Mereka didakwa menerima suap dari proyek di Kementerian Pertanian dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Bahkan, Fathanah sudah dituntut dengan hukuman 17,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. (Riz/Ism)
Anak Ketua Majelis Syuro PKS Diperiksa KPK Lagi
KPK memeriksa Ridwan Hakim atau anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.
diperbarui 28 Okt 2013, 10:33 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Interaksi: Definisi, Jenis, dan Dampaknya dalam Kehidupan Sosial
Deretan Rumah Mewah Harvey Moeis yang Disita Buntut Kasus Korupsi Timah
Grab Tak Beri THR ke Ojol, tapi Kasih Bantuan Lebaran
Transformasi Sukses, Kinerja KB Bank Cemerlang di 2024
Apa Itu Bank Emas yang Siap Diresmikan 26 Februari 2025? Jadi yang Pertama di Indonesia
Polda NTT Belum Terima Surat Resmi Soal Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang
6 Potret Transformasi Yasmine Ow, Menikah Kedua Kalinya Setelah 5 Bulan Cerai
Luhut ke Prabowo: Pecat Pejabat yang Membangkang Efisiensi Anggaran
Saham Disuspensi Bursa, WIKA: Restrukturisasi Terus Berjalan
Arti Malam Nisfu Syaban: Makna, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Doa Nyekar dan Tata Caranya, Ungkapan Cinta untuk Orang Tersayang yang Sudah Meninggal Dunia
PAN: Revisi UU Minerba Disahkan, Ormas hingga UKM Tak Lagi Hanya Jadi Penonton