Ahok: KHL 2014 Sudah Diputuskan, Hampir Rp 2,3 Juta

Pemerintah Provinsi DKI sudah memutuskan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk tahun depan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 28 Okt 2013, 11:10 WIB

Ahok menegaskan Pemerintah Provinsi DKI sudah menetapkan besaran Kebutuhan Hidup Layak atau KHL DKI untuk 2014. Besarnya yakni Rp 2.299.860 juta.

"Hampir Rp 2,3 juta lah. Kalau tahun lalu kan besarnya Rp 1,9 juta," ucap Wakil Gubernur DKI bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini usai mengikuti upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013).

Ahok mengutarakan, Pemprov DKI saat ini terlebih dahulu fokus dalam menentukan besaran KHL. Pasalnya, KHL memuat komponen kebutuhan hidup pekerja seperti transportasi, dan kebutuhan hidup lainnya. "Kalau UMP (Upah Minimum Provinsi) kita lihat perkembangan ekonomi," jelasnya.

Sementara Gubernur Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum mengetahui keputusan besaran KHL. Sebab surat keputusan KHL belum ia terima. "Belum sampai ke meja saya. Kalkulasinya seperti apa belum. Kalau detail (sudah ada), saya baru ngomong," ucap Jokowi.

Jokowi meminta agar nanti dalam memutuskan besaran UMP yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta untuk hati-hati agar tidak terjadi kekeliruan. Dewan Pengupahan sendiri terdiri dari beberapa unsur yaitu unsur pekerja, Apindo, dan perwakilan dari Dinas Tenagakerja Pemprov DKI Jakarta

"Sampai saat ini belum dapat. Kalau sudah sepakat baru disampaikan ke saya. Nanti sampaikan ke saya baru tanda tangan," ujar Jokowi.

Dewan Pengupahan DKI Jakarta beberapa waktu lalu memperkirakan penetapan UMP DKI 2014 akan molor dari jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada 1 November 2013. Penetapan UMP DKI Jakarta 1 November mendatang itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2013 tentang Penetapan Upah Minimum.

"Saya ragu Dewan Pengupahan bisa menetapkan UMP pada 1 November sesuai dengan ketentuan Inpres. Sepertinya akan molor," kata anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang.

Sarman mengatakan, beberapa alasan yang menjadi penyebab mundurnya penetapan UMP 2014. Salah satunya Dewan Pengupahan baru saja menyelesaikan survei harga terakhir komponen KHL.  Saat ini, buruh di wilayah DKI terus berunjuk rasa menuntut kenaikan UMP 2014 menjadi sebesar Rp 3,7 juta. (Riz/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya