Ketua DPR Marzuki Alie berandai-andai bila dirinya terpilih menjadi Presiden akan membuat peraturan khusus menghukum para koruptor dan bandar narkoba. Peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat ini akan mengasingkan koruptor dan bandar narkoba di sebuah pulau yang tidak berpenghuni sebagai tempat menjalani hukuman.
"Mengirim mereka yang sudah dipidana karena korupsi berat dan terlibat dalam peredaran narkoba berat yang tidak dihukum mati ke sebuah pulau terpencil, yang disulit dijangkau dan sulit untuk melarikan diri untuk menjalani hukuman," kata Marzuki di Jakarta, Senin (28/10/2013).
Dengan demikian, Marzuki berharap hukuman itu membuat para koruptor dan bandar narkoba jera. Dan bisa membuat orang takut melakukan tindak pidana korupsi maupun menjadi bandar narkoba.
"Dengan demikian saya harap mereka benar-benar akan kapok untuk mengulangi perbuatannya dan agar perbuatan mereka tidak lagi dicontoh dan diulangi oleh yang lain," tutur dia.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini manambahkan, korupsi dan narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan tindakan yang keras untuk memeranginya. Selama ini, para koruptor dan bandar narkoba yang dihukum masih menikmati fasilitas enak.
"Dengan menempatkan mereka di sebuah pulau terpencil maka negara tidak harus terlalu mengurus mereka. Mereka yang dipidana karena narkoba atau korupsi harus benar-benar menjalani hukuman tanpa diberikan fasilitas lainnya oleh negara seperti ruang tahanan, makanan, dan lain-lainnya yang cukup banyak menghabiskan anggaran negara," jelasnya.
Marzuki menilai, koruptor itu sudah memakan uang negara. Sementara para bandar narkoba, mereka merusak generasi muda yang akan menjadi generasi penerus bangsa. "Maka pantas mereka dipindahkan ke pulau kalau tidak dihukum mati. Jangan sampai mereka yang merusak bangsa ini harus dibiayai pula oleh negara. Jadi rugi dua kali rakyat dan bangsa ini," tambah Marzuki. (Eks/Ism)
"Mengirim mereka yang sudah dipidana karena korupsi berat dan terlibat dalam peredaran narkoba berat yang tidak dihukum mati ke sebuah pulau terpencil, yang disulit dijangkau dan sulit untuk melarikan diri untuk menjalani hukuman," kata Marzuki di Jakarta, Senin (28/10/2013).
Dengan demikian, Marzuki berharap hukuman itu membuat para koruptor dan bandar narkoba jera. Dan bisa membuat orang takut melakukan tindak pidana korupsi maupun menjadi bandar narkoba.
"Dengan demikian saya harap mereka benar-benar akan kapok untuk mengulangi perbuatannya dan agar perbuatan mereka tidak lagi dicontoh dan diulangi oleh yang lain," tutur dia.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini manambahkan, korupsi dan narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan tindakan yang keras untuk memeranginya. Selama ini, para koruptor dan bandar narkoba yang dihukum masih menikmati fasilitas enak.
"Dengan menempatkan mereka di sebuah pulau terpencil maka negara tidak harus terlalu mengurus mereka. Mereka yang dipidana karena narkoba atau korupsi harus benar-benar menjalani hukuman tanpa diberikan fasilitas lainnya oleh negara seperti ruang tahanan, makanan, dan lain-lainnya yang cukup banyak menghabiskan anggaran negara," jelasnya.
Marzuki menilai, koruptor itu sudah memakan uang negara. Sementara para bandar narkoba, mereka merusak generasi muda yang akan menjadi generasi penerus bangsa. "Maka pantas mereka dipindahkan ke pulau kalau tidak dihukum mati. Jangan sampai mereka yang merusak bangsa ini harus dibiayai pula oleh negara. Jadi rugi dua kali rakyat dan bangsa ini," tambah Marzuki. (Eks/Ism)