Bernama Pocong, KPU Coret Dari Daftar Pemilih Tetap

KPU mengakui menghapus nama Pocong dalam pembersihan data pemilih beberapa waktu lalu.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2013, 16:44 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui pada saat pembersihan data pemilih beberapa waktu lalu, telah menghapus sejumlah nama dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Kabupaten/Kota.

Hal tersebut menyebabkan mengapa seolah-olah data yang telah ditetapkan KPU Kabupaten/Kota berbeda, dengan data pemilih dalam sistem informasi daftar pemilih (Sidalih) pada KPU pusat.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mencontohkan, beberapa waktu lalu pihaknya menghapus data seorang pemilih bernama 'Pocong' dari DPT yang telah ditetapkan KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, 13 Oktober 2013 lalu.

Husni mengatakan, penghapusan dilakukan karena, menurut petugas pemutakhiran data, data pemilih tersebut tidak lengkap dan nama yang dimiliki tidak jelas. Sehingga dinilai sebagai pemilih fiktif.

"Jadi awalnya data itu kami hapus, tapi KPU Singkawang protes. Karena ternyata orangnya ada. Mereka kemudian kirim data secara lengkap, berikut fotonya, akhirnya kita kembalikan datanya ke dalam DPT," kata Husni di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Karenanya, agar kondisi yang sama tidak kembali terulang, tutur Husni, KPU berharap masukan yang diberikan dari berbagai pihak pada masa perbaikan jelang penetapan DPT nasional tidak hanya berdasarkan analisa hitung-hitungan dan prediksi semata.

Husni menambahkan, KPU mengharapkan masukan yang berdasarkan data dan fakta. Apalagi kondisi di lapangan diakui sangat jauh berbeda dengan prediksi analisa semata.

"Tapi yang pasti banyak data pemilih yang dinyatakan bermasalah, hanya terkait hal-hal seperti tanggal lahir kosong. Ini banyak terjadi, karena dulu orang kita tidak terlalu memikirkan masalah tersebut. Dulu tidak ada budaya ulang tahun, jadi tidak begitu dianggap penting," pungkas Husni. (Tnt/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya