Capres Ditantang Rebut Blok Mahakam dan Freeport dari Asing

Anggota Komite Konvensi Demokrat, Effendi Gazali, menantang para capres untuk merebut Blok Mahakam dan Freeport dari tangan asing.

oleh Riski Adam diperbarui 28 Okt 2013, 17:30 WIB
Anggota Komite Konvensi Partai Demokrat, Effendi Gazali, menantang calon presiden yang telah mendeklarasikan diri, termasuk peserta Konvensi Demokrat berkomitmen merebut Blok Mahakam dan Freeport dari tangan asing dengan menolak perpanjangan kontrak karya yang selama ini justru merugikan bangsa.

"Kita tanyakan kepada capres-capres itu. Mereka berani tidak ambil Freeport dan Blok Mahakam. Kalau nggak berani, mereka memang takut dengan kekuatan modal asing. Sebab semua capres harus ditantang, termasuk capres Konvensi Demokrat," kata Effendi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Lebih lanjut, Effendi mengatakan, komitmen para calon pemimpin bangsa untuk mengambil alih aset-aset bangsa yang dikelola asing sangat penting. Karena, bila itu direalisasikan akan banyak keuntungan dalam pembangunan bangsa dan negara.

"Karena ini lebih penting, di samping komitenya juga, kita harus tantang mereka. Ini tidak bicara soal Freeport dan Blok Mahakam saja, artinya semua capres, ARB juga, Prabowo juga, harus punya komitmen tentang itu, karena hal ini paling dihindari oleh para capres," jelasnya.

Sayangnya, kata Effendi, yang berani menyuarakan hal itu hanyalah mahasiswa dan bukan capres. Padahal, jika seorang capres berani menyuarakan hal tersebut, dia pasti akan berpikir dirinya tidak akan mendapat dukungan dan modal dari asing untuk menjalankan misinya.

"Coba buktikan kepada calon presiden, kalau kita tanya pasti jawabannya 'ya kita pikirkan dulu ya'. Karena ini di belakangnya kekuatan asing yang bisa menggoyangkan ini. Ini yang menarik, hanya mahasiswa yang berani berbicara ini, bukan calon presiden," pungkasnya.

Sementara itu, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun Peraturan Menteri ESDM tentang perpanjangan kontrak minyak dan gas bumi (Migas). Dengan adanya aturan ini, diharapkan ada acuan bagi pemerintah untuk memproses permintaan perpanjangan kontrak blok migas. (Ado/Yus)


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya