Perusahaan AS Senang Beri Training Biar Lolos Tender

"Orang-orang masih menggunakan model-model semacam training ke sana (Amerika Serikat/AS) supaya akhirnya dipilih mereka,"

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Okt 2013, 19:23 WIB
Motif penyuapan dengan modus pemberian fasilitas maupun pelatihan oleh perusahaan asing dinilai sebagai kegiatan lumrah yang seringkali terjadi. Cara-cara ini dilakukan agar perusahaan bisa memenangkan proyek yang sedang ditawarkannya.

Hal tersebut diungkapkan Ekonom PT Bank Danamon Tbk, Anton Gunawan disela Danamon Social Entrepreneur di Jakarta, Senin (28/10/2013). "Orang-orang masih menggunakan model-model semacam training ke sana (Amerika Serikat/AS) supaya akhirnya dipilih mereka," ungkapnya.

Anton memastikan, Bank Danamon selama ini tidak pernah menggunakan jasa penyedia mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari perusahaan mesin ATM terbesar di dunia, Diebold Inc.

Dengan mencuatnya kasus dugaan suap ini, Anton menilai, Diebold maupun bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya lebih terbuka saat menggelar proses tender pengadaan mesin ATM.

"Harusnya mereka lebih terbuka, tidak hanya saat itu saja. Semuanya mesti dilihat atau dilakukan dalam paket atau proses bidding, bukan memberikan ini itu supaya bisa dipilih," sambung dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Diebold Inc. terlibat skandal suap bernilai sekitar Us$ 3 juta atau setara Rp 33,4 miliar. Dana suap tersebut diperuntukan bagi para pejabat bank milik pemerintah di Indonesia, China dan Rusia guna melancarkan bisnis penjualan ATM-nya.

Situs resmi Securities and Exchange Commission (SEC) AS, melaporkan uang bernilai puluhan miliar tersebut dinikmati sejumlah pejabat bank di tiga negara itu untuk melakukan perjalanan dan liburan gratis di wilayah AS dan Eropa. SEC menuduh sejumlah anak perusahaan Diebold Inc., telah menghabiskan sekitar US$ 1,8 juta atau setara Rp 20,05 miliar untuk beberapa pejabat bank milik negara di China dan Indonesia.

Biaya tersebut digunakan untuk membayar perjalanan (transportasi dan seluruh pengeluaran di tempat liburan), hiburan, dan hadiah lainnya yang tidak sepantasnya diberikan. (Fik/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya