Akui Rusak Rumah, Adiguna Sutowo Belum Akan Diperiksa Polisi

Polisi masih fokus melakukan pemeriksaan saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Okt 2013, 11:17 WIB
Polisi menyatakan belum memerlukan keterangan dari pengusaha Adiguna Sutowo dalam perusakan rumah miliknya di Pulomas, Jakarta Timur. Adiguna mengaku dialah yang merusak rumahnya sendiri, bukan perempuan inisial F.

"Sementara belum diperlukan, penyidik masih fokus pada saksi yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya, Selasa (29/10/2013).

Rikwanto menyebutkan hingga kini polisi masih mencari sosok Daryono, saksi yang ikut dalam mobil Mercy B 712 NDR yang digunakan untuk penabrak pagar rumah Adiguna dan istri keduanya, Vika Dewayani.

"Sementara 4 orang (saksi diperiksa), (termasuk) dengan pelapor," ujar Rikwanto. Perusakan rumah pada Sabtu 26 Oktober 2013 itu mengakibatkan pagar rumah, 3 mobil, dan 1 televisi rusak.

Polisi kemudian menetapkan F, perempuan yang menjadi pelaku perusakan sebagai tersangka. Polisi juga menyatakan, mobil Mercedes Benz B 712 NDR yang dipakai menabrak atas nama Indriani yang tak lain adalah istri pertama Adiguna.

"Mobil Mercy itu punya Adiguna tapi atas nama istrinya (Indriani)," kata Kombes Pol Rikwanto, Senin 28 Oktober. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya