Anak Sulung Beri Keterangan, Kuasa Hukum Venna Melinda Keberatan

Kehadiran putra sulung Venna Melinda, Verrell Bramasta ke persidangan rupanya cukup disesalkan oleh kuasa hukum Venna, Kemala Dewi.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 29 Okt 2013, 13:45 WIB
Kehadiran putra sulung Venna Melinda, Verrell Bramasta ke persidangan rupanya cukup disesalkan oleh kuasa hukum Venna, Kemala Dewi. Menurut Kemala, secara psikologis dirinya merasa keberatan dengan dihadirkannya Verrell di ruang sidang.

"Secara psikologis iya pasti keberatan. Untuk menjaga psikologis anak jangan sampai anak menjadi marah kepada ibunya karena mendengar dari berita yang belum tentu kebenarannya itu ditelan mentah. Nanti kalau terucap dari mulutnya itu yang kami khawatirkan," ucap Kemala Dewi dalam wawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013).

Selain itu, pihak Venna tak ingin jika nantinya Verrell menyesali dengan apa telah dilakukannya seperti kasus AQJ. "Saya takutnya sekarang dia baru mengerti apa yang terjadi sebenarnya. Lalu dia menyesal, itu yang terjadi seperti AQJ," paparnya.

Dalam persidangan yang berlangsung singkat itu, kuasa hukum Venna dan Ivan hanya diperbolehkan menunggu di luar ruang sidang selama Verrell masuk. Sementara majelis hakim mengganti pakaiannya untuk tidak mempengaruhi mental Verrell.

"Sidang hari ini perpanjangan waktu karena Mas Ivan meminta mengajukan Verrell ke hakim. Tapi menurut hakim tidak dapat dijadikan saksi hanya didengarkan keterangan berkaitan dengan diri sendiri bukan masalah lainnya. Majelis juga berpakaian biasa untuk mental," tandas Kemala Dewi.(Ras/Mer)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya