Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Walikota Palembang, Romi Herton, terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menyeret Akil Mochtar.
"Penggeledahan ini terkait perkara atas tersangka Akil Mochtar," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Tak hanya itu, penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi itu juga menyasar ke rumah dan kantor Bupati Empat Lawang, Sumatra Selatan.
"Ini dalam kaitannya dengan kewenangan tersangka AM sebagai hakim konstitusi MK," imbuhnya.
Namun, Johan mengaku belum mengetahui apa saja yang diperoleh dari kegiatan penggeledahan yang hingga kini masih berlangsung. "Saya belum tahu. Kan saat ini masih berlangsung."
Sebelumnya, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Belakangan ia juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada. (Ein/Yus)
"Penggeledahan ini terkait perkara atas tersangka Akil Mochtar," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Tak hanya itu, penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi itu juga menyasar ke rumah dan kantor Bupati Empat Lawang, Sumatra Selatan.
"Ini dalam kaitannya dengan kewenangan tersangka AM sebagai hakim konstitusi MK," imbuhnya.
Namun, Johan mengaku belum mengetahui apa saja yang diperoleh dari kegiatan penggeledahan yang hingga kini masih berlangsung. "Saya belum tahu. Kan saat ini masih berlangsung."
Sebelumnya, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Belakangan ia juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada. (Ein/Yus)