Pertamina Minta Pembangunan Kilang Masuk Infrastruktur, Kenapa?

PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah menjadikan kilang masuk kategori infrastruktur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Okt 2013, 18:38 WIB
PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah menjadikan kilang masuk kategori infrastruktur. Dengan demikian tidak ada tingkat pengembalian investasi (internal rate of return /IRR) yang  menjadi kendala pembangunan kilang saat ini.

Direktur Pemasaran dan  Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan  pembangunan kilang selama ini hanya sebatas rencana. Pasalnya banyak hambatan sehingga pembangunan kilang tidak kunjung terlaksana.

"20 tahun pembangunan kilang hanya jadi wacana," kata Hanung saat melakukan kunjungan ke terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Merauke, Papua, Selasa (29/10/2013).

Hanung menambahkan salah satu penyebab pembangunan kilang tidak terlaksana karena ada penetapan IRR. Padahal  hal tersebut memberatkan pengembang karena bisnis kilang merupakan bisnis yang tidak ekonomis.

Menurut Hanung untuk mengatasi hal tersebut sebaiknya pemerintah tidak menerapkan IRR pada kilang, dan mengkategorikan kilang seperti infrastruktur lain yang tidak dikenai biaya investasi kembali.

"Kami Pertamina menyampaikan sebaiknya kilang diklasifikasikan sebagai infrastruktur sama seperti pemerintah bangun jalan, jembatan pelabuhan tidak pernah dihitung kapan baliknya," ungkap dia.

Namun meski begitu Hanung mengaku bersyukur karena dalam waktu dekat ini, pemerintah akan melaksanakan pembangunan kilang dengan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selain itu Pertamina juga akan membangun kilang dengan menggunakan dana perusahaan.

"Pemerintah akan membangun, Alhamdulillah pakai APBN satu. Pertamina juga bangun kilang pakai uang perusahaan, ini terkait dengan ketahanan energi dalam ketahanan nasional," pungkasnya.(Pew/Nur)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya