Abdul Haris Semendawai Siap Pimpin LPSK Lagi

Abdul Haris Semendawai menyatakan siap mencalonkan diri kembali sebagai Ketua LPSK untuk periode 2013-2018.

oleh Riski Adam diperbarui 29 Okt 2013, 16:40 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memiliki 7 anggota baru periode 2013-2018. Rencananya, lembaga ini akan segera memilih ketua dan wakil ketua yang baru. Abdul Haris Semendawai, Ketua LPSK periode 2008-2013, menyatakan siap mencalonkan diri kembali.

"Saya kira semua punya kesempatan sama untuk maju, dan tentunya semua ingin memaksimalkan pengabdiannya kepada LPSK. Bila diberikan kepercayaan oleh anggota lain, tidak ada kata tidak siap, semuanya harus siap," kata Haris usai acara sertijab dan sumpah jabatan anggota LPSK periode 2013-2018 di Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Haris menjelaskan, rencananya LPSK akan menggelar rapat paripurna pada Rabu 30 Oktober besok untuk memilih ketua dan wakil ketua baru.

"Tentunya kami berharap pemilihan itu segera dilakukan supaya tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di LPSK. Mudah-mudahan besok sudah terpilih ketua dan wakil ketua yang baru," jelasnya.

Haris menuturkan, kepercayaan dan harapan masyarakat kepada LPSK semakin hari semakin tinggi. Bahkan, permohonan perlindungan masyarakat yang masuk ke LPSK, dari tahun ke tahun terus meningkat.

"Tahun lalu misalnya, LPSK menerima 650 permohonan, dan tahun ini sudah mencapai 1.500 permohonan," ungkapnya.

Peningkatan jumlah tersebut, menurut Haris, menandakan ada kepercayaan dari masyarakat terhadap kredibilitas dan kemampuan LPSK untuk memberikan perlindungan.

"Ekspektasi yang besar, jika tidak dijawab, baik dari segi sarana dan prasarana, anggaran, dan sumber daya manusia, justru akan sangat membahayakan organisasi. Karena, kalau tidak ada perbaikan dan pengembangan, tentu layanan pun tidak optimal," pungkasnya.

Berikut anggota LPSK periode 2013-2018:

1. Abdul Haris Semendawai
2. Edwin Partogi Pasaribu
3. Lili Pintauli Siregar
4. Hasto Atmojo Suryo
5. Askari Razak
6. Lies Sulistiani
7. Teguh Sudarsono

(Ado/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya