Nasib Pengurangan Nol pada Rupiah Masih Tak Jelas, Kenapa?

"Nanti setelah situasinya aman dulu dalam arti kata stabil, baru (redenominasi) diterapkan," kata Menkeu Chatib Basri.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Okt 2013, 14:00 WIB
Kondisi pasar keuangan yang masih bergejolak akibat penantian kebijakan tapering off oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Fed menimbulkan pertanyaan bagaimana nasib rencana penyederhanaan nilai rupiah alias redenominasi di tahun depan.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku penerapan redenominasi rupiah masih perlu menunggu stabilnya pasar keuangan dalam negeri, terkait nilai tukar rupiah dan laju inflasi. Sayangnya dia enggan menyebut waktu pelaksanaan redenominasi secara pasti.

"Belum (redenominasi) karena kurs dan inflasi masih begini. Nanti setelah situasinya aman dulu dalam arti kata stabil, baru (redenominasi) diterapkan," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Pemerintah dan Bank Indonesia sebelumnya berencana menjalankan tahapan redenominasi dalam tiga bagian. Pertama, tahap persiapan yang berlangsung selama tahun 2013. Kedua, tahap transisi yang berjalan mulai 2014 hingga 2016. Ketiga, tahap kelar (phasing out) antara tahun 2017-2020.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Agus Martowardojo pun tak menjawab cecaran pertanyaan soal redenominasi rupiah yang menurut roadmap bakal dilakukan pada tahun depan.

Di sisi lain, pemerintah justru tengah memaksimalkan penggunaan mata uang rupiah dalam setiap melakukan transaksi di dalam negeri. Pasalnya hingga saat ini ada transaksi-transaksi keuangan yang masih menggunakan valuta asing.

"Sudah mulai ada kebijakan secara bertahap walaupun tidak bisa sekaligus untuk menggunakan rupiah bagi semua transaksi. Sebab masih ada beberapa areal yang masih belum sepenuhnya pakai rupiah dan masih harus gunakan mata uang asing," papar Chatib. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya