[VIDEO] Istri Kedua Adiguna Sutowo Serahkan Bukti Baru ke Polisi

Kuasa hukum istri kedua Adiguna Sutowo telah menyerahkan bukti baru saat kejadian berlangsung.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Okt 2013, 13:13 WIB
Tim pengacara istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani memberikan bukti baru kepada polisi. Bukti itu berupa rekaman peristiwa perusakan di kediaman Vika, Sabtu 26 Oktober lalu.

Seperti tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (29/10/2013), rekaman tersebut bisa mematahkan kesaksian Adiguna Sutowo yang menyatakan bahwa dirinya sendiri yang menabrak rumah berpagar kayu itu.

Adiguna sudah membantah hasil penyelidikan sementara polisi yang menyatakan perempuan berinisial F sebagai tersangka. Belakangan perempuan tersebut disebut-sebut istri anggota band Padi, Piyu.

Tak terima istrinya disebut-sebut terlibat kasus ini, Piyu pun menempuh jalur hukum. Karena telah merugikan nama baik keluarganya.

Pelaku perusakan rumah Vika yang menabrak 2 mobil di garasi hingga rusak berat itu mengakibatkan banyak kerugian yang dialami Vika yang mencapai ratusan juta rupiah. Kini Vika sudah melaporkan kasus ini ke polisi.

Saat ini polisi sudah mengamankan mobil Mercyyang diduga dikendarai pelaku. Polisi juga sudah memeriksa 3 saksi yaitu 2 satpam dan seorang pembantu.

Kasus perusakan rumah istri kedua Adiguna yang berlokasi di Pulomas Barat, Jakarta Timur itu kini sudah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya. (Rmn/Ism)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya