Perwakilan Buruh 2 Kali Tak Hadir Rapat Penetapan UMP DKI

Wakil pengusaha dalam Dewan Pengupahan mengaku kecewa UMP 2014 batal ditetapkan hari ini karena ketidakhadiran perwakilan buruh.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 30 Okt 2013, 17:38 WIB
Anggota Dewan Pengupahan, Asril Chaniago, yang mewakili unsur pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyayangkan perwakilan buruh yang tidak hadir dalam rapat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI. Rapat sendiri harusnya dimulai pukul 10.00 WIB di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Sementara dalam ketentuannya, apabila salah satu pihak dari Dewan Pengupahan yang terdiri dari 3 unsur, yakni buruh, pengusaha, dan Pemprov DKI tidak hadir, UMP belum bisa diputuskan. Sebab, besaran UMP untuk 2014 harus diputuskan secara bersama-sama.

"Kita sudah bertemu 2 kali, ini yang ketiga kalinya, tetapi perwakilan buruh tidak datang. Padahal kita harus memutuskan besok, kalau sampai tidak datang maka kita harus ambil sikap, Gubernur kan harus memutuskan tanggal 1 November 2013," ujarnya di Balaikota DKI, Jakarta.

Namun, ia menegaskan, jika buruh tetap tidak hadir dalam rapat yang ditunda hingga Kamis besok, 2 perwakilan lainnya, yaitu Pemprov DKI dan pengusaha dapat memutuskan besaran UMP hanya berdasarkan dari hasil rapat 2 pihak.

"Tahun lalu Apindo walk out terus, tapi tetap diputuskan. Anda ingat kan angka Rp 2,2 juta dulu tetap diputuskan kan," ujar Asril.

Buruh sendiri sejak pagi sudah memenuhi jalan di depan Balaikota Jakarta. Massa dari sejumlah elemen buruh itu membuat jalan di depan kantor Jokowi menjadi macet sehingga ditutup untuk kendaraan.

Dalam orasinya mereka menuntut Dewan Pengupahan DKI Jakarta menaikkan UMP dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 3,7 juta. (Ado/Ism)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya